‎Bertempat di Ruang Kerja Wali Kota Salatiga, Robby terima audiensi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang pada Rabu (22/10/2025). Audiensi ini dihadiri langsung oleh Kepala BBPOM Semarang, Kepala OPD terkait diantaranya Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pangan dan Pertanian, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, perwakilan Dinas Kesehatan dan tamu undangan.

‎Kepala BBPOM Semarang, Dra. Rustyawati, Apt., menyampaikan bahwa sebenarnya tugas utama BBPOM adalah aspek pembinaan disamping aspek pengawasan.
‎”Izin melaporkan yang pertama adalah terkait isu AMR (Antimicrobial Resistance), secara nasional ini menjadi isu yang cukup memprihatinkan, karena beberapa antibiotik kita sudah tidak mempan lagi. Oleh karenanya diharapkan semua pemimpin daerah dapat menggerakkan sektor kesehatan khususnya faskes untuk dapat menggunakan antibiotik dengan bijak.”

‎Sejalan dengan hal tersebut, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyampaikan bahwa Pemerintah Kota akan segera menindaklanjuti terkait anjuran penggunaan antibiotik yang bijak.
‎”Untuk masalah resistensi obat itu akan segera kami edarkan surat anjurannya, walaupun di beberapa rumah sakit sudah punya pedoman resistensi di lokal rumah sakit yang memang sebenarnya pedoman ini harus dan wajib ada di setiap fasilitas kesehatan. Mungkin nanti sekalian ditambahkan informasi untuk mana antibiotik yang secara umum resisten dan yang masih digunakan. Kami akan dorong dan usahakan masing-masing fasilitas kesehatan sudah harus mempunyai pedoman resistensi itu.”


‎Dengan adanya audiensi ini, diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara Pemerintah Kota Salatiga dan BBPOM Semarang dalam meningkatkan kesadaran masyarakat serta tenaga kesehatan terhadap penggunaan obat dan antibiotik yang bijak. Langkah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memastikan keamanan pangan serta obat di Kota Salatiga.

Categories:

Tags:

Comments are closed