Wali Kota Salatiga Robby Hernawan dan Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Salatiga, Senin (14/7/25). Rapat Paripurna dihadiri oleh ketua DPRD Kota Salatiga, Wakil Ketua I DPRD Kota Salatiga, Wakil Ketua II DPRD Kota Salatiga, para anggota DPRD Kota Salatiga, dan segenap tamu undangan.
Ketua DPRD membuka rapat dengan ucapan syukur dan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Ia menekankan bahwa mekanisme pembentukan Perda dilakukan melalui Pembicaraan Tingkat I dan II hingga persetujuan bersama, sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Peraturan DPRD No. 1 Tahun 2024. “Setiap Raperda adalah fondasi kebijakan yang menyentuh kepentingan rakyat, maka harus dibahas secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit.
Agenda meliputi Pembicaraan Tingkat I atas dua Raperda inisiatif DPRD dan Pembicaraan Tingkat II atas satu Raperda DPRD serta tiga Raperda Wali Kota, termasuk inovasi daerah dan perlindungan anak. Agenda ditutup dengan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024. Setelah laporan Bapemperda, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama. Wali Kota menyampaikan tanggapan, dilanjutkan pembentukan Pansus untuk membahas dua Raperda inisiatif DPRD. Pemerintah Kota diminta segera menindaklanjuti hasil pembahasan dengan pengundangan setelah evaluasi dari Gubernur.
Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas pembahasan Raperda, khususnya dua Raperda Inisiatif tentang Pencegahan Narkotika dan Partisipasi Masyarakat. Ia menyoroti perlunya kejelasan istilah “prekursor” dan efektivitas tim terpadu dibanding BNNK. Untuk Raperda partisipasi, Robby mendukung pelibatan warga dalam pemerintahan secara prosedural.
“Namun perlu diatur agar pelaksanaan partisipasi tersebut sesuai dengan prosedur dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.” ujar Robby.
Pada Pembicaraan Tingkat II, lima Raperda disetujui, termasuk tentang Inovasi Daerah, Perlindungan Anak, Perubahan Badan Hukum BPR, Jasa Konstruksi, dan Pertanggungjawaban APBD 2024. Robby memberikan tanggapan terkait lima Raperda tersebut.
“Kelima Raperda ini diharapkan dapat meningkatkan keunggulan kompetitif dan mendorong inovasi dalam pelayanan publik, mendukung Kota Salatiga sebagai Kota Layak Anak dan mengatur pola asuh serta tumbuh kembang anak, perubahan raperda ini diharapkan juga akan meningkatkan performa manajemen BPR Salatiga dan dapat mengatasi permasalahan dalam proyek konstruksi pemerintah dengan memperhatikan pelatihan tenaga terampil dan kode etik dalam jasa konstruksi,” ujar Robby. “Kami akan mengakomodir semuanya atas apa yang telah disampaikan pada acara pembahasan tersebut.” lanjutnya.




Comments are closed