Pemerintah Kota Salatiga secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Senin (30/03/2026). Penyerahan berlangsung di Ruang Auditorium Lantai 3 Gedung BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.
LKPD Kota Salatiga Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., kepada Ketua BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD), serta Inspektur Daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menekankan pentingnya kesiapan pemerintah kabupaten/kota dalam mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-15 kalinya secara berturut-turut.
“Laporan keuangan daerah yang kita serahkan hari ini harus dibuka secara transparan. Jika terdapat temuan, hal tersebut menjadi bagian dari proses penyempurnaan dalam meningkatkan akuntabilitas serta kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H. Rahmatullah, mengingatkan seluruh kepala daerah untuk menyampaikan data secara terbuka dan akurat dalam proses pemeriksaan.
“Penyerahan laporan keuangan unaudited ini menjadi awal dari proses audit yang akan kami lakukan secara rinci. Jadikan momentum ini sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan. Dukung proses pemeriksaan dengan penuh keterbukaan, junjung tinggi kebenaran, serta patuhi seluruh ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Kegiatan Penyerahan Laporan Keuangan (Unaudited) Tahun 2025 Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Tengah ini dihadiri seluruh bupati dan wali kota se-Jawa Tengah. Penyerahan LKPD ini merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan serta mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.




Comments are closed