Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, S.S., M.A., beserta jajaran di Ruang Kerja Wali Kota, Selasa (27/10/2026). Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah beserta asisten dan kepala perangkat daerah terkait.

Dalam audiensi tersebut, Haryono menyampaikan rencana pengusulan pembentukan tiga kantor imigrasi baru di Jawa Tengah, yakni di Banyumas, Klaten, dan Salatiga. Usulan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan layanan keimigrasian agar semakin mudah dijangkau masyarakat.
“Kami sedang menyiapkan tiga kantor imigrasi baru di Jawa Tengah, yaitu di Banyumas, Klaten, dan Salatiga. Kami terus memperjuangkan agar usulan ini mendapat dukungan. Saya optimis Salatiga berpeluang masuk dalam rencana pembangunan 26 kantor imigrasi baru di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, apabila disetujui, kantor imigrasi di Salatiga direncanakan memiliki wilayah kerja yang mencakup empat kecamatan di Kota Salatiga serta sejumlah wilayah perbatasan di sekitarnya, termasuk wilayah Boyolali, Ungaran, dan kemungkinan Ambarawa.

Saat ini, proses pengusulan kantor imigrasi tersebut masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan direncanakan berstatus Kelas III. Untuk mendukung operasional awal, pihak Imigrasi juga akan membutuhkan kantor sementara sembari melanjutkan proses pembangunan kantor permanen.

Wali Kota Robby menyambut baik upaya pengusulan tersebut. Menurutnya, keberadaan kantor imigrasi di Salatiga memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian, khususnya pelayanan paspor, bagi masyarakat Kota Salatiga dan wilayah sekitarnya.
“Saya mengapresiasi terhadap upaya ini karena sejak awal waktu kita membicarakan terkait dengan pelayanan imigrasi, karena saya melihat memang potensi Salatiga luar biasa untuk keimigrasiannya terutama pelayanan paspor. Karena memang salatiga itu di samping potensi intern Kota Salatiga ini juga banyak, wilayah penopangnya Kabupaten Semarang itu mengitari semua Salatiga, termasuk Kabupaten Boyolali bahkan Kabupaten Magelang,” ungkapnya.

Robby menilai, penetapan kantor imigrasi dengan status Kelas III merupakan langkah awal yang baik dan terbuka untuk dikembangkan seiring dengan meningkatnya kebutuhan pelayanan masyarakat. Ia juga menilai lokasi yang direncanakan berada di kawasan strategis, yakni di tepi jalan utama sehingga mudah dijangkau, serta berdekatan dengan sejumlah fasilitas perkantoran, seperti Pengadilan Agama dan Kejaksaan Negeri Kota Salatiga.

Terkait kebutuhan kantor sementara selama proses pembangunan, Wali Kota menyatakan Pemerintah Kota Salatiga siap memfasilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap proses persiapan dapat berjalan cepat agar pelayanan paspor bagi masyarakat segera terwujud.
“Untuk peminjaman kantor sementara selama pembangunan, itu bisa difasilitasi. Yang penting, pelayanan publik terkait paspor dapat segera berjalan. Ke depan, perangkat daerah terkait dapat membantu agar prosesnya tidak berlarut-larut. Birokrasi yang tidak perlu, pangkas saja,” tegasnya.

Pemerintah Kota Salatiga berharap rencana pembentukan kantor imigrasi tersebut dapat terealisasi sehingga akses pelayanan keimigrasian semakin mudah, waktu dan biaya perjalanan masyarakat dapat ditekan, serta pelayanan publik di Salatiga dan wilayah sekitarnya semakin optimal.

Categories:

Tags:

Comments are closed