Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Strategi Sanitasi Kota Salatiga Tahun 2026 untuk periode perencanaan 2027–2031, Selasa (27/10/2026), di Ruang Kalitaman Lantai 2, Gedung Sekretariat Daerah Kota Salatiga. Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Salatiga ini diikuti oleh kepala perangkat daerah terkait dan tim konsultan.

FGD tersebut membahas penyusunan dokumen Strategi Sanitasi Kota Salatiga sebagai pedoman perencanaan dan pelaksanaan program sanitasi, khususnya dalam penanganan air limbah domestik dan persampahan, sekaligus menyelaraskan target pembangunan daerah dengan kebijakan provinsi dan nasional.

Kepala Bappeda Kota Salatiga, Dr. Siswo Hartanto, menyampaikan bahwa penyusunan strategi sanitasi merupakan tindak lanjut dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Salatiga, RPJMD Provinsi Jawa Tengah, serta target-target nasional.

“Pada kesempatan hari ini, tim konsultan akan memaparkan dokumen yang nantinya menjadi dokumen akhir Strategi Sanitasi Kota Salatiga. Dalam pemaparan ini, akan disampaikan kondisi sanitasi saat ini, baik dari sisi air limbah domestik maupun persampahan, serta target yang ingin dicapai pada akhir 2029 sesuai RPJMD dan hingga 2031 untuk periode perencanaan lima tahun ke depan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menekankan pentingnya menentukan wilayah prioritas berdasarkan hasil pemetaan kondisi sanitasi. Menurutnya, program penanganan harus berfokus pada lokasi dengan tingkat akses sanitasi tidak layak yang paling tinggi agar pelaksanaannya lebih terarah dan hasilnya dapat diukur.

“Berdasarkan pemetaan yang sudah ditampilkan, konsentrasi penanganan harus difokuskan pada lokasi-lokasi dengan jumlah akses sanitasi tidak layak terbanyak. Jangan sampai program terlalu menyebar dan semua ditangani, tetapi keberhasilannya tidak jelas karena pelaksanaannya hanya setengah-setengah,” tegasnya.

Terkait penanganan persampahan, Robby menjelaskan bahwa Kota Salatiga telah memiliki kebijakan dan pola penanganan yang menitikberatkan pada pengelolaan sampah dari hulu dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

Menurutnya, pemberdayaan dan edukasi masyarakat menjadi kunci untuk meningkatkan kesadaran serta kemampuan dalam memilah dan mengolah sampah secara mandiri, terutama sampah organik. Upaya tersebut juga perlu diperkuat melalui pemberdayaan bank sampah dan pengembangan organic center.

Categories:

Tags:

Comments are closed