Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp. OG, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Kearsipan di Ruang Plumpungan, Setda Lantai 4, Senin (20/10/2025). Rakor yang dihadiri Pj. Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah serta Kasubbag Umum dan Kepegawaian ini secara tegas menyikapi hasil Pengawasan Kearsipan Internal tahun 2025 yang menunjukkan perlunya perbaikan mendesak.

Robby mengingatkan bahwa kearsipan adalah amanat UU No. 43/2009 dan memiliki payung hukum daerah melalui Perda No. 1 Tahun 2021.
“Tujuan utamanya adalah menjamin terciptanya arsip autentik, terpercaya, dan yang paling penting, meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Robby.

Sorotan utama Rakor adalah hasil Pengawasan Kearsipan Internal (ASKI) tahun 2025 sebanyak 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masih meraih Nilai Pengawasan Kearsipan yang Kurang. Robby menuntut komitmen serius dari Kepala OPD untuk memperbaiki kondisi ini.
“Nilai ASKI menyumbang 40% dalam Nilai Pengawasan Kearsipan Pemerintah Kota Salatiga. Kualitas kearsipan ini juga merupakan indikator krusial dalam evaluasi Reformasi Birokrasi sesuai Permenpan-RB No. 26/2020. Oleh karena itu, perbaikan tata kelola arsip, mulai dari penciptaan hingga penyusutan, adalah keharusan,” tegasnya.

Sebagai langkah nyata menuju perbaikan, Rakor ditutup dengan Penandatanganan Komitmen Bersama Percepatan Penyelenggaraan Implementasi Sistem Informasi Kearsipan Daerah (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN).

Robby menekankan bahwa Modernisasi Kearsipan melalui pemanfaatan teknologi yang terintegrasi SIKN dan JIKN adalah langkah krusial.
“Ini bukan hanya mentransformasi kearsipan konvensional ke digital, tapi juga sebagai benteng penjagaan terhadap memori kolektif bangsa dan sejarah Kota Salatiga,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Salatiga, Sri Sarwanti, S.H., M.Si, melaporkan bahwa secara eksternal, Pemerintah Kota Salatiga telah menunjukkan kinerja memuaskan.
“Kami melaporkan, nilai hasil Pengawasan Kearsipan Eksternal (ASKE) Pemerintah Kota Salatiga pada tahun 2025 mendapatkan nilai 87,75 dengan predikat MEMUASKAN, menempati peringkat 12 dari 35 kabupaten/kota,” lapor Sri Sarwanti.

Selain itu, aplikasi Srikandi telah diimplementasikan secara luas di 28 Perangkat Daerah, 4 Kecamatan, 23 Kelurahan, dan seluruh SMP/SD Negeri.

Acara diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada 3 Perangkat Daerah dengan nilai pengawasan internal tertinggi yaitu Dinas Pendidikan, Bappeda, dan BKPSDM Kota Salatiga. Seluruh peserta berkomitmen untuk meningkatkan Nilai Pengawasan Kearsipan di 31 OPD pada tahun mendatang.

Categories:

Tags:

Comments are closed