Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., didampingi Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, mengikuti Rapat Koordinasi dan Pemantauan Lapangan Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah serta Pengelolaan Sampah di Provinsi Jawa Tengah yang dipimpin Gubernur Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Senin (13/07/2026).

Turut mendampingi Wali Kota dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga. Rapat diikuti oleh seluruh bupati, wali kota, wakil bupati, dan wakil wali kota se-Provinsi Jawa Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menjelaskan bahwa rapat tersebut membahas dua isu strategis, yaitu perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan pengelolaan sampah yang masih menjadi perhatian nasional.

Gubernur menyampaikan bahwa hingga saat ini sebanyak 26 kabupaten/kota di Jawa Tengah telah memenuhi target minimal 87 persen lahan yang ditetapkan sebagai LP2B. Sementara itu, sembilan kabupaten/kota lainnya masih dalam proses pemenuhan target dan diharapkan dapat menyelesaikannya dalam waktu dekat.
“Jadi Deputi Pencegahan dari KPK, kemudian PLN, Dinas Lingkungan Hidup, Danantara, semuanya ikut serta untuk membahas bagaimana luas lahan kita untuk revitalisasi lahan, yaitu LP2B. Provinsi Jawa Tengah, kita sudah hampir 26 kabupaten/kota sudah memenuhi LP2B 87 persen, sisanya ada 9 kabupaten/kota masih berproses, tetapi dalam bulan ini insyaallah kita sanggup,” jelasnya.
Selain perlindungan lahan pertanian, Gubernur juga menekankan pentingnya penanganan sampah secara terpadu dari hulu hingga hilir. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyiapkan dua pendekatan utama, yakni pemanfaatan teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) dan sistem rayonisasi pengelolaan sampah.

Ia menjelaskan, daerah yang menghasilkan sampah lebih dari 1.000 ton per hari akan diarahkan menggunakan sistem rayonisasi yang didukung Danantara dengan pemanfaatan sampah menjadi energi listrik. Sementara itu, daerah dengan volume sampah di bawah angka tersebut akan menerapkan teknologi RDF sebagai solusi pengelolaan sampah.
“Kemudian yang kedua terkait sampah. Satu, yang kita lakukan adalah menggunakan RDF itu 4 kabupaten/kota. Jadi ini semua kita gunakan, mereka yang di atas 1.000 ton menggunakan rayonisasi yang Danantara merubah menjadi listrik, yang lainnya menggunakan RDF. Kemudian yang tidak kalah pentingnya kita juga mengatasi sampah ini bersama-sama, dari hulu sampai hilir,” pungkas Gubernur.

Categories:

Tags:

Comments are closed