Pemerintah Kota Salatiga terus memperkuat kualitas pelayanan publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Salatiga dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Kamis (09/07/2026).
Dalam penandatanganan tersebut, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta jajaran terkait dari Pemerintah Kota Salatiga dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang.
Direktur Kerja Sama Keimigrasian dan Bina Perwakilan Direktorat Jenderal Imigrasi, Arief Munandar, S.H., menyampaikan apresiasinya atas komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam menghadirkan layanan keimigrasian yang lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami sangat mendukung upaya Kantor Imigrasi menghadirkan pelayanan terbaik di daerah. Antusiasme pemerintah daerah menunjukkan tingginya kepedulian terhadap kebutuhan dan mobilitas masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, A.Md.Im., S.H., M.Si., menegaskan bahwa peningkatan pelayanan publik memerlukan kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah sebagai mitra strategis.
“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi, memperluas akses pelayanan, meningkatkan edukasi keimigrasian, serta menghadirkan inovasi pelayanan yang semakin bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Wali Kota menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin dekat, cepat, mudah, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Kehadiran layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Salatiga akan melengkapi berbagai layanan yang telah tersedia sehingga masyarakat dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dalam satu lokasi.
“Pemerintah Kota Salatiga terus memperkuat MPP sebagai pusat pelayanan publik yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dengan hadirnya layanan keimigrasian, masyarakat akan memperoleh pelayanan yang lebih efektif, efisien, dan berkualitas,” tegasnya.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Salatiga berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat sekaligus memperkuat peran MPP sebagai pusat pelayanan terpadu yang modern, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sebagai informasi, layanan keimigrasian di MPP Kota Salatiga akan dibuka setiap hari Selasa pukul 08.00–14.00 WIB dengan kuota 30 pemohon per hari. Layanan yang tersedia meliputi konsultasi dan informasi keimigrasian, permohonan paspor baru, serta penggantian paspor.




Comments are closed