Guna memantapkan dokumen Standar Norma dan Pengaturan (SNP) Hak atas Pangan yang faktual dan kontekstual, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komans HAM) menyelenggarakan Konsultasi Publik pada Rabu (03/09) di Ruang Kalitaman Lt.2 Gedung Setda Kota Salatiga. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wali Kota, dan diikuti oleh Staff Ahli Wali Kota, Asisten Sekda, kepala OPD terkait, serta Komnas HAM yang diwakili oleh Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM dan Kepala Biro Dukungan Pemajuan HAM.

Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM, Atnike Nova Sigiro, menjelaskan maksud dan tujuan memilih Kota Salatiga sebagai rujukan daerah dengan ketahanan pangan yang baik. “Komnas HAM memilih Kota Salatiga bukan tanpa alasan, setidaknya dua kota yang kami pilih, yang pertama adalah Merauke, kami pilih karena saat ini sedang mengalami perubahan pola hidup, pola pangan, yang tadinya makan sagu sekarang sudah makan nasi. Kota Salatiga kami pilih karena dalam beberapa tahun belakangan memiliki prestasi dalam hal indeks ketahanan pangan, termasuk yang terbaik di Jawa Tengah dan juga di Indonesia. Dan kemarin saya lihat ketahanan pangan di Kota Salatiga itu luar biasa, bahwa cadangan berasnya itu melebihi standar yang ditetapkan oleh Badan Pangan Nasional, tiga kali lipat dari yang ditetapkan, ini adalah prestasi yang perlu disebarluaskan menjadi contoh baik bagi pemerintah kabupaten dan kota yang lain. Kami berharap melalui pembelajaran kami dari Kota Salatiga ada inspirasi-inspirasi yang bisa kami masukkan dalam panduan itu nantinya.”

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, berharap agar kegiatan ini dapat memunculkan komitmen dan kolaborasi bersama mewujudkan hak atas pangan yang layak di masyarakat. “Kami ucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Kota Salatiga sebagai tempat penyelenggaraan kegiatan penting ini. Hal ini merupakan sebuah kehormatan sekaligus bentuk pengakuan atas peran strategis Kota Salatiga dalam mendukung upaya pemenuhan hak atas pangan di Indonesia. Harapan kita bersama SNP Hak atas Pangan yang dihasilkan nantinya benar-benar kontekstual, implementatif, dan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang bersama untuk berdialog, berkolaborasi, dan memperkuat komitmen kita dalam memastikan bahwa tidak ada satu pun warga yang terabaikan haknya untuk memperoleh pangan yang layak.”

Dalam kesempatan ini Komnas HAM membuka sesi diskusi dan tanya jawab kepada Pemerintah Kota Salatiga terkait latar belakang dan strategi kebijakan yang dipilih terkait cadangan dan hak atas pangan yang layak.

Categories:

Tags:

Comments are closed