Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menegaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan sekadar urusan administratif, melainkan amanah pelayanan publik yang harus dijalankan secara profesional dan berintegritas. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Penatausahaan Keuangan di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2026 bertema Menuju Tertib Pajak, Rekonsiliasi, dan Apresiasi Kepatuhan Perpajakan di Ruang Kaloka Lantai 4 Gedung Setda, Senin (11/5/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Kepala KPP Pratama, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), serta Bendahara Pengeluaran di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.

Dalam sambutannya, Robby mengapresiasi jajaran BPKPD, PPK, dan Bendahara Pengeluaran yang terus menjaga tertib administrasi demi mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan. Menurutnya, kepatuhan perpajakan pemerintah daerah menjadi cerminan kedisiplinan birokrasi sekaligus indikator tata kelola pemerintahan yang baik.

Di tengah tantangan pengelolaan keuangan yang semakin kompleks, Robby meminta seluruh SDM pengelola keuangan untuk lebih adaptif, teliti, dan terus meningkatkan kompetensi. Ia juga menekankan pentingnya percepatan digitalisasi keuangan, termasuk optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai bagian dari reformasi birokrasi guna meningkatkan efisiensi pelayanan.

Sebagai bentuk apresiasi, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan penghargaan kepatuhan perpajakan. BPKPD Kota Salatiga meraih penghargaan Konsistensi Kepatuhan Terbaik Tahun 2026, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Salatiga memperoleh penghargaan Tax Collection Rate Tertinggi Tahun 2025, serta Dinas Pendidikan Kota Salatiga menerima penghargaan Kepatuhan Formal Terbaik Tahun 2025.

Sementara itu, Plt. Kepala BPKPD Kota Salatiga, Agung Hendratmiko, S.T., M.T., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan diikuti 93 peserta yang terdiri dari Kepala OPD, PPK, dan bendahara pengeluaran. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kepatuhan pajak, memperkuat pemahaman penatausahaan keuangan, serta memastikan implementasi digitalisasi berjalan sesuai regulasi.

Melalui forum ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat membangun budaya tertib pajak mulai dari tahap perencanaan hingga pelaporan, sekaligus mengoptimalkan rekonsiliasi agar tidak terjadi perbedaan data maupun kesalahan administrasi yang berulang.

Categories:

Tags:

Comments are closed