Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., membuka Pelatihan Pemasaran Online bagi pedagang pasar tradisional di Mini Theater Lantai 3 Gedung DPRD Kota Salatiga, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Perdagangan Kota Salatiga ini bertujuan mendorong digitalisasi pasar tradisional agar semakin adaptif dan mampu bersaing di era modern.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital telah mengubah pola belanja masyarakat. Berbagai kebutuhan sehari-hari kini dapat dibeli secara daring, sehingga kondisi tersebut menjadi peluang yang harus dimanfaatkan oleh para pedagang pasar tradisional untuk memperluas jangkauan pemasaran.
Robby juga membagikan kisah seorang pelaku usaha muda yang berhasil memanfaatkan platform digital untuk memasarkan produk sederhana dan menjangkau pasar yang lebih luas. Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa pemasaran digital bukan ditentukan oleh jenis produk yang dijual, melainkan kemampuan membaca peluang dan memanfaatkan teknologi.
Ia mengajak para pedagang untuk mulai menguasai pemasaran digital tanpa meninggalkan aktivitas berjualan di pasar tradisional. Menurutnya, kehadiran toko daring justru menjadi pelengkap yang dapat memperluas pasar, meningkatkan jumlah pelanggan, serta memperkuat daya saing pedagang.
“Pasar tradisional yang maju adalah pasar yang mampu mengikuti perkembangan zaman, termasuk dalam hal pemasaran digital. Dengan memanfaatkan platform online, jangkauan pembeli akan semakin luas, tidak hanya dari Kota Salatiga, tetapi juga dari luar daerah,” ujar Robby.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Agung Pitoyo, menyampaikan bahwa pelatihan ini diikuti 60 pedagang Pasar Raya I Salatiga dan didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga. Pelatihan berlangsung selama dua hari, pada 8–9 Juli 2026, sebagai upaya meningkatkan kapasitas pedagang dalam memanfaatkan pemasaran digital untuk mengembangkan usahanya.




Comments are closed