Dalam rangka menghentikan peredaran rokok ilegal di Kota Salatiga, Pemerintah Kota melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menyelenggarkan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada Jumat (17/04/2026). Kegiatan yang dibuka langsung oleh Wali Kota ini, dilaksanakan di Gedung Pertemuan Daerah (GPD) Kota Salatiga. Dalam kesempatan ini, kegiatan sosialisasi turut dihadiri oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata beserta jajaran, Ketua TP PKK Kota Salatiga dan para pengurus, serta diikuti oleh para seniman dan perwakilan sanggar seni di Kota Salatiga.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menegaskan komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam mendukung program Gempur Rokok Ilegal
“Gempur Rokok Ilegal harus menjadi gerakan kolektif seluruh elemen masyarakat. Salatiga harus menjadi kota yang tidak memberi ruang sedikitpun bagi peredaran rokok ilegal. Mari kita gempur rokok ilegal mulai dari diri kita sendiri dan dimulai hari ini,” tegasnya.
Ketua TP PKK Kota Salatiga, Ny. Retno Robby Hernawan, mengingatkan bahwa peredaran rokok ilegal bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi berdampak luas terhadap perekonomian negara dan kesehatan masyarakat.
“Saya memandang bahwa peran keluarga khususnya para ibu sangat penting dalam membangun kesadaran sejak dini melalui edukasi yang tepat. Oleh karena itu saya mengajak dengan gerakan 3M untuk kita bisa gempur rokok ilegal, yaitu melihat, melapor, dan mengedukasi melalui para kader PKK.”
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Salatiga, Henni Mulyani, S.E., M.A.P., M.A., menyampaikan bahwa kalangan seniman memiliki kedekatan dengan budaya merokok, sehingga sosialisasi ini menjadi penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di lingkungan tersebut.
“Seperti kita pahami bersama bahwa seniman lekat dan dekat dengan rokok, oleh karenanya kami rasa sosialisasi ini penting untuk kita lakukan untuk menghindari peredaran rokok ilegal di tengah para seniman. Karena pada dasarnya cukai dari rokok itu juga berguna untuk salah satunya pengembangan seni dan budaya.”
Dalam kesempatan ini hadir pula Plt. Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Tengah, Sarworini, SP., M.Si., dan Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi KPP Bea Cukai TMP A Semarang, Joko Sartono, sebagai narasumber.




Comments are closed