Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., bersama Wakil Wali Kota, Nina Agustin, menghadiri Gelar Pengawasan Daerah (Larwasda) Kota Salatiga Tahun 2026 di Grand Merapi Laras Asri, Rabu (16/9/2026). Kegiatan ini menjadi momentum memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan daerah.

Robby mengapresiasi Inspektorat Kota Salatiga atas penyelenggaraan Larwasda. Ia menegaskan, penguatan pengawasan harus bertumpu pada tiga pilar, yakni penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), pencegahan fraud, dan pengawalan pembangunan daerah.

“Penguatan pengawasan daerah perlu bertumpu pada tiga pilar utama, yakni penguatan SPIP, pencegahan fraud, serta pengawalan pembangunan daerah,” tegasnya.

Menurut Robby, pengendalian intern harus menjadi fondasi tata kelola pemerintahan, bukan sekadar pemenuhan administratif. Pengawasan juga perlu bergeser dari pola reaktif menjadi preventif melalui mitigasi risiko sejak tahap perencanaan.
“Kunci keberhasilan pengawasan adalah sinergi dan kolaborasi sebagai tulang punggung untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan efektif,” ujarnya.

Ia menekankan, pengelolaan risiko merupakan tanggung jawab seluruh unsur organisasi, bukan hanya Inspektorat. Setiap program pemerintah harus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Salatiga dan selaras dengan visi RPJMD 2025–2029, “Terwujudnya Kota Salatiga sebagai Kota BEDA: Bergerak, Energik, Dinamis dan Adaptif Menuju Salatiga yang Mendunia.”

Dalam kesempatan tersebut, Inspektur Daerah Kota Salatiga, Muh Shidqon Effendi, S.Si.T., M.T., memaparkan kinerja pengawasan Inspektorat, mulai dari audit kinerja dan ketaatan, audit tujuan tertentu, reviu, hingga penyelamatan keuangan daerah.

Pada Januari–Juli 2026, pengembalian atas temuan pengawasan internal dan eksternal BPK mencapai Rp1.030.113.990. Sementara itu, sejumlah indikator strategis mencatat capaian, yakni Nilai Reformasi Birokrasi 2025 sebesar 86,79, SAKIP 2025 sebesar 67,54, MCP KPK 2025 sebesar 90,31 (Zona Hijau), serta Indeks SPI 2025 sebesar 77,95 (kategori Waspada).

Larwasda 2026 juga dirangkaikan dengan penghargaan bagi perangkat daerah berprestasi dalam penguatan pengawasan. Penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan 100% Tercepat diberikan kepada Kecamatan Sidorejo, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta DPMPTSP.

Sementara itu, Capaian Indeks SPI Responden Internal Tertinggi 2025 diraih Dinas Kesehatan, BPKPD, dan Dinas PUPR. Kontribusi Responden Internal Tertinggi diberikan kepada Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan Setda, sedangkan Kontribusi Responden Eksternal Tertinggi diraih Dinas Dukcapil, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, serta DPMPTSP.

Categories:

Tags:

Comments are closed