Bertempat di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD Kota Salatiga, Wali Kota menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga pada Senin (25/05/2026). Dalam rangka pembicaraan tingkat satu atas rencana peraturan daerah (raperda) inisiatif Wali Kota, rapat ini dihadiri oleh pimpinan DPRD dan jajarannya, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Lurah se-Kota Salatiga, serta segenap tamu undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyampaikan tiga rancangan Perda yaitu Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pengelolaan Barang Milik Daerah, dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungah Hidup Tahun 2025-2055.
Wali Kota menjelaskan bahwa nantinya perangkat daerah terkait serta tim pembahas Raperda akan mempersiapkan bahan guna memastikan keefektifan pembahasan rancangan tersebut melalui alat kelengkapan DPRD.
Rancangan Perda tersebut selanjutnya ditanggapi oleh fraksi-fraksi DPRD dan menghasilkan pandangan umum dengan kesimpulan tanggapan positif meskipun tetap harus dilaksanakan pengkajian dan pembahasan mendetail.
Menanggapi hal tersebut, Robby menyampaikan bahwa pandangan umum yang telah disampaikan menunjukkan adanya perhatian, kepedulian, dan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menghadirkan kebijakan daerah yang tidak hanya memenuhi aspek regulatif, tetapi juga benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan pembangunan ke depan.
“Terkait dengan beberapa catatan yang telah diberikan, akan kami jadikan sebagai bahan penyempurnaan Raperda, serta menjadi masukan untuk evaluasi program dan kegiatan perangkat daerah terkait. Sedangkan untuk penjelasan rinci yang bersifat teknis dan substansial, dapat dibahas dalam rapat-rapat pansus di waktu-waktu mendatang,” jelasnya.
Melalui pembahasan tiga Raperda strategis ini, Pemerintah Kota Salatiga bersama DPRD berharap dapat memperkuat landasan hukum pembangunan daerah yang lebih tertib, berkelanjutan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel.




Comments are closed