Pemerintah Kota Salatiga mengambil langkah progresif dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang metrologi legal dengan meluncurkan inovasi TERALISA (Tera Keliling Salatiga). Inovasi ini diresmikan langsung oleh Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, bertempat di Kantor Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Salatiga pada Jumat, 16 Oktober 2026.

Dalam sambutannya, Nina menegaskan bahwa kebenaran alat ukur, takar, dan timbang merupakan fondasi penting dalam mewujudkan perdagangan yang jujur, adil, dan terpercaya. Ketepatan pengukuran tidak hanya menyangkut kepatuhan terhadap ketentuan, tetapi juga berkaitan langsung dengan hak konsumen dan kepastian usaha.

“Setiap konsumen berhak mendapatkan barang sesuai dengan ukuran dan berat yang semestinya. Di sisi lain, pelaku usaha juga membutuhkan kepastian dalam menjalankan usahanya. Karena itu, kebenaran alat ukur, takar, dan timbang menjadi hal mendasar untuk membangun kepercayaan antara penjual dan pembeli,” ujar Nina.

Ia berharap TERALISA dapat menjadi solusi atas kendala akses pelayanan yang selama ini dihadapi sebagian pelaku usaha, khususnya terkait waktu dan biaya transportasi. Melalui layanan keliling, petugas metrologi legal dapat menjangkau pasar tradisional, toko UMKM, dan pusat perdagangan lainnya sesuai dengan jadwal serta koordinasi yang telah ditetapkan.

Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Salatiga, Zuli Rahayu, menjelaskan bahwa kemudahan akses menjadi salah satu aspek penting dalam meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan metrologi legal.

Menurutnya, perdagangan yang sehat tidak hanya ditentukan oleh besarnya volume transaksi, tetapi juga oleh kejujuran dan ketepatan dalam pengukuran. Oleh karena itu, pelayanan yang mudah dijangkau diharapkan dapat mendorong pelaku usaha untuk melakukan tera dan tera ulang secara berkala.

“Melalui TERALISA, kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pelaku usaha tidak perlu terlalu banyak menyita waktu untuk mengakses layanan, sehingga kegiatan perdagangan tetap berjalan dan kewajiban metrologi legal dapat dipenuhi,” jelas Zuli.

Ia juga mengajak seluruh pelaku usaha untuk menjadikan kejujuran dalam menimbang dan mengukur sebagai bagian dari etika berdagang, sekaligus bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan terbaik kepada konsumen. Kepatuhan terhadap ketentuan metrologi legal diharapkan dapat menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Lebih dari sekadar inovasi layanan, TERALISA menjadi upaya Pemerintah Kota Salatiga untuk memperluas jangkauan pelayanan tera dan tera ulang, meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya ketepatan alat ukur, serta memberikan perlindungan kepada konsumen dalam setiap transaksi perdagangan.

Agar pelaksanaannya berkelanjutan, Nina mendorong Dinas Perdagangan untuk memperkuat pendataan alat ukur milik pelaku usaha, meningkatkan sosialisasi, serta membangun koordinasi dengan pemerintah kelurahan. Langkah tersebut diperlukan agar layanan TERALISA dapat menjangkau lebih banyak pelaku usaha dan pelaksanaan tera ulang dapat dilakukan sesuai ketentuan.

Peluncuran TERALISA turut didukung melalui kolaborasi dengan Perum Bulog Semarang dan BAZNAS Kota Salatiga. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, bantuan timbangan diserahkan kepada lima pelaku usaha mikro di Kota Salatiga.

Melalui TERALISA, Pemerintah Kota Salatiga berharap pelayanan metrologi legal semakin mudah diakses, UMKM semakin terbantu, dan masyarakat memperoleh kepastian dalam setiap transaksi. Sebab, perdagangan yang terpercaya berawal dari ukuran yang benar dan kejujuran yang terjaga.

Categories:

Tags:

Comments are closed