Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan, Sp.OG. menegaskan pentingnya peran aktif pemerintah dalam memastikan kebebasan beragama dan berkeyakinan tetap terjaga sebagai bagian dari pemenuhan hak fundamental setiap warga negara.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi pembicara dalam talkshow bertajuk “Religion Freedom for All” yang diselenggarakan Kedutaan Besar Amerika Serikat melalui @america, yang merupakan pusat informasi dan ruang publik milik Kedutaan Besar Amerika Serikat di Indonesia, di Pacific Place Mall, Jakarta, Kamis (13/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan tokoh pemerintah, organisasi keagamaan, masyarakat sipil, dan pegiat toleransi untuk membahas upaya memperkuat perlindungan kebebasan beragama di Indonesia. Selain Robby, diskusi menghadirkan Yenny Wahid, Direktur Wahid Foundation; Bishop Antonius Subianto Bunjamin, O.S.C., Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI); serta Yendra Budiana, Ketua Media Center Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Diskusi dipandu Siti Nurhayati, peneliti dan Manajer HRD Pusat Studi Agama dan Demokrasi (PUSAD) Paramadina.

Menurut Robby, toleransi dan kebebasan beragama tidak dapat dibiarkan berjalan dengan sendirinya. Pemerintah perlu hadir melalui kebijakan dan regulasi yang menjamin pemenuhan hak dasar warga. Upaya merawat toleransi juga perlu mendapatkan dukungan anggaran serta terintegrasi dalam perencanaan pembangunan daerah, baik jangka menengah maupun jangka panjang.
“Toleransi atau kebebasan beragama tidak akan bertahan lama jika dibiarkan begitu saja sebagai warisan tanpa turun tangan dari pemerintah. Jadi pemerintah ini harus hadir untuk keberlangsungan toleransi beragama ini,” ujarnya.

Penguatan toleransi juga membutuhkan kolaborasi Pentahelix yang melibatkan pemerintah, tokoh agama, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat. Setiap unsur perlu bersinergi dan berkolaborasi sesuai peran masing-masing untuk membangun kerukunan serta mencegah potensi konflik sosial.
“Yang paling penting adalah bagaimana kolaborasi Pentahelix itu bisa dijalankan. Jadi sinergisme, kolaborasi yang masif dan peran aktif dari pemerintah dengan Pentahelix lain, akademisi, pelaku usaha, itu bergerak bersama-sama untuk saling menyokong terhadap kerukunan kehidupan beragama ini,” ungkapnya.

Dalam konteks Kota Salatiga, kolaborasi tersebut diperkuat melalui peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sebagai ruang komunikasi lintas agama sekaligus katalisator dan fasilitator dalam pencegahan serta deteksi dini potensi konflik.
“Yang bisa dicontoh oleh daerah lain di Salatiga itu adalah bagaimana all-out-nya peran aktif dari FKUB,” kata Robby.

Selain penguatan kelembagaan, tata kelola perizinan rumah ibadat juga perlu dilakukan secara transparan, akuntabel, dan terukur agar proses birokrasi tidak menjadi ruang diskriminasi. Prinsip inklusivitas juga tercermin melalui keterlibatan tokoh dan kelompok agama minoritas dalam FKUB Kota Salatiga sebagai bentuk pemberian ruang partisipasi yang setara bagi seluruh elemen masyarakat.

Keikutsertaan Salatiga dalam forum “Religion Freedom for All” menjadi ruang berbagi pengalaman mengenai praktik toleransi di tingkat daerah sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kebebasan beragama. Forum tersebut menegaskan bahwa keberlangsungan kerukunan membutuhkan kehadiran pemerintah serta sinergi dan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Categories:

Tags:

Comments are closed