Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhineka, Gedung DPRD Kota Salatiga, Jumat (08/08/2025). Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustina, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah, serta para lurah dan camat dari wilayah Kota Salatiga. Agenda utama rapat ini adalah pembahasan dan persetujuan bersama terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat paripurna secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kota Salatiga.

Ketua DPRD Kota Salatiga menyampaikan tujuan rapat paripurna ini adalah untuk membahas dan menyepakati bersama Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, sebagai bentuk perencanaan bersama antara Pemerintah Kota Salatiga dan DPRD Kota Salatiga.

Dalam sambutannya, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menyampaikan pengantar nota keuangan atas Rancangan Perubahan APBD. “Rancangan dan pengantar keuangan ini mengacu pada perundang undangan dan nota kesepakatan antara Pemerintah Kota Salatiga dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Salatiga,” ungkapnya.

Setelah penyampaian nota keuangan, berbagai fraksi partai politik, seperti Fraksi Partai NasDem, PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, dan Demokrat, menyampaikan pandangan umum terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Dalam pandangannya, masing-masing fraksi mendorong agar Raperda tersebut didukung dan disetujui, sebagai langkah bersama dalam mendukung kelancaran program.

Robby Hernawan menyampaikan bahwa upaya peningkatan pendapatan daerah dilakukan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi, antara lain dengan memfasilitasi sarana prasarana, memanfaatkan potensi pendapatan, serta mengoptimalkan aset daerah. Evaluasi dan koordinasi juga terus dilakukan untuk mendorong kinerja serta kontribusi perangkat daerah.

Selanjutnya, APBD difokuskan untuk mendukung pelaksanaan urusan wajib dan menyelesaikan berbagai permasalahan masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, serta peningkatan pemberdayaan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota Robby menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua, serta seluruh Anggota DPRD Kota Salatiga yang telah mencermati serta memberikan tanggapan, saran, usul, dan koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, diserahkan pula piagam penghargaan dari LEPRID (Lembaga Prestasi Indonesia Dunia) kepada DPRD Kota Salatiga atas prestasi penyelenggaraan rekor pembagian 7000 nasi kenduri kepada 7000 warga Kota Salatiga. Penghargaan diserahkan secara langsung oleh pendiri LEPRID, Paulus Pangka, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum LEPRID.

Categories:

Tags:

Comments are closed