Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., memperkuat komitmen Pemerintah Kota Salatiga dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengawasan serta pencegahan korupsi secara terintegrasi. Komitmen tersebut sejalan dengan keikutsertaannya dalam Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026 yang mengusung tema “Deteksi Dini dan Early Warning System Pencegahan Korupsi Terintegrasi”, Selasa (3/11/2026), di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang.
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol. (Purn.) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K., tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Jawa Tengah, seluruh kepala daerah, serta inspektur kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga pengawasan, mulai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Inspektorat.
“Fungsi pengawasan ini kita laksanakan agar kita lakukan mitigasi dari mulai proses perencanaan, operasional, sampai pengawasan daripada kegiatan-kegiatan di wilayah Pemprov sampai di Kabupaten/Kota yang intinya ini adalah salah satu upaya dalam rangka pencegahan daripada tindak pidana korupsi maupun tindak pidana yang lain sehingga betul-betul pelaksanaan program itu kita laksanakan,” ungkapnya.
Gubernur juga menegaskan pentingnya evaluasi dan pematangan perencanaan kegiatan. Ia menyampaikan bahwa evaluasi akan dilakukan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan program, disertai pemberian sanksi terhadap pihak yang terbukti tidak profesional sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Endro Hudiyono, A.P., S.H., M.M., M.H., menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mencatatkan sejumlah capaian yang tetap harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pengawasan.
“Secara umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunjukkan berbagai capaian yang baik, seperti capaian Opini BPK 15 kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Namun di sisi lain, kualitas pengawasan masih perlu terus ditingkatkan dan diperkuat baik dari sisi kapabilitas APIP, maturitas SPIP, maupun manajemen resiko. Kami laporkan bahwa kegiatan pengawasan sesuai dengan peran APIP di dalam standar audit yang berlaku ada tiga yaitu penjaminan kualitas antara lain audit review, evaluasi, dan sebagainya. Kedua, kegiatan pencegahan korupsi melalui pengendalian gratifkasi zona integritas, koordinasi APIP dan APH. Serta yang ketiga adalah konsulting partner, inilah yang akan kami kedepankan sebagai bentuk pendampigan kepada pemerintah daerah masing-masing.”
Kegiatan tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber dalam Seminar Pengawasan, yakni Komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah, Ermy Sri Ardhyanti, S.Sos.; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Siti Farida, S.H., M.H.; serta Plt. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Imam Tarmudi.
Pada kesempatan tersebut, turut diserahkan penghargaan Gelar Pengawasan kepada pemerintah kabupaten/kota dengan Kinerja Pengawasan Terbaik Tahun 2026, yaitu Kabupaten Banyumas, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Magelang.
Penghargaan juga diberikan kepada perangkat daerah dengan Indeks Tata Kelola Kinerja Terbaik Tahun 2026, yakni Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Tengah.
Bagi Pemerintah Kota Salatiga, kegiatan LARWASDA ini menjadi momentum untuk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. Melalui pengawasan yang efektif, transparansi, dan akuntabilitas, diharapkan setiap penggunaan anggaran dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.




Comments are closed