Pemerintah Kota Salatiga bersama DPRD Kota Salatiga menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut ditandai dengan penandatanganan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga, Senin (7/9/2026).
Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG. Persetujuan bersama ini menjadi bagian penting dalam memastikan program pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan masyarakat Kota Salatiga.
Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Salatiga, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang telah menyelesaikan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Menurut Robby, proses pembahasan yang berlangsung secara intensif pada 5 hingga 6 September 2026 tersebut mencerminkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga kesinambungan pembangunan serta memastikan pengelolaan anggaran tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Melalui penandatanganan yang baru saja kita ikuti bersama, telah sekaligus menunjukkan eratnya sinergi serta kuatnya komitmen antara Pemerintah Kota Salatiga dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif, tepat sasaran, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Robby.
Dengan waktu efektif pelaksanaan anggaran Tahun 2026 yang semakin terbatas, Robby meminta seluruh perangkat daerah segera melakukan langkah percepatan. Perangkat daerah diminta merampungkan dokumen anggaran sebagai tindak lanjut persetujuan Perubahan APBD, menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan secara jelas, serta memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Robby juga menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan pengadaan dengan tetap memperhatikan prinsip efisiensi serta mengutamakan penggunaan produk dalam negeri.
“Saya minta seluruh perangkat daerah melakukan pengendalian dan pemantauan secara berkala terhadap pelaksanaan kegiatan agar seluruh program yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Salatiga untuk melanjutkan dan mempercepat pelaksanaan berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Kota Salatiga juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan pembangunan sehingga setiap kebijakan dan anggaran yang ditetapkan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat diharapkan terus terjaga untuk mewujudkan Kota Salatiga yang semakin maju, sejahtera, dan berkelanjutan.





Comments are closed