Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., secara resmi membuka Penilaian Kompetensi Pemetaan Level I Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2026, Selasa (9/6/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Damarjati Lantai 2 Gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Salatiga tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Plh. Asisten Administrasi Umum Sekda, Plt. Inspektur Kota Salatiga, serta para peserta penilaian kompetensi.
Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa investasi terbesar pemerintah tidak hanya terletak pada pembangunan fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya aparatur yang profesional, kompeten, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Salatiga untuk membangun profil kompetensi ASN yang akurat, terukur, dan terintegrasi sebagai dasar pengambilan kebijakan kepegawaian yang tepat sasaran. Birokrasi masa depan membutuhkan ASN yang tidak hanya menguasai aspek teknis pekerjaan, tetapi juga mampu beradaptasi, berkolaborasi, berpikir solutif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” tegas Robby.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Salatiga, Jumiarto, A.P., M.M., menjelaskan bahwa pelaksanaan penilaian kompetensi tahun ini dibagi menjadi lima batch atau kelompok.
“Batch I dilaksanakan pada 9–10 Juni, Batch II pada 14–15 Juli, Batch III pada 11–12 Agustus, Batch IV pada 15–16 September, dan Batch V pada 20–21 Oktober 2026. Setiap batch akan diikuti oleh 40 peserta,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jumiarto menyampaikan bahwa penilaian kompetensi ini bertujuan memetakan potensi PNS yang meliputi dimensi kecerdasan, sikap kerja, dan kepribadian. Selain itu, penilaian juga mencakup pemetaan kompetensi yang terdiri atas satu aspek kompetensi sosial kultural, yaitu perekat bangsa, serta delapan aspek kompetensi manajerial, yakni integritas, kerja sama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, pengelolaan perubahan, serta pengambilan keputusan.
Melalui pelaksanaan penilaian kompetensi ini, diharapkan dapat tersusun profil kompetensi dan potensi ASN yang akurat, terukur, serta terintegrasi secara nasional. Hasil penilaian tersebut juga menjadi dasar dalam mendukung penempatan, promosi, dan pengangkatan ASN sesuai dengan persyaratan kompetensi jabatan, sehingga terwujud birokrasi yang profesional, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.




Comments are closed