‎Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan bertanggung jawab, Wali Kota didampingi Sekretaris Daerah dan segenap jajaran asisten sekda dan Kepala OPD terkait mengikuti Rapat Pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Salatiga pada Jumat (03/07/2026) malam. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Keraton 2 Hotel Mercure, Surakarta ini membahas terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

‎Memimpin jalannya rapat, Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, M.Si., menjelaskan bahwa pembahasan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai tahapan sebelum Raperda ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
‎”Pada tanggal 22 Juni yang lalu, Wali Kota sudah melakukan Raperda Laporan Pertanggungjawaban APBD, sesuai aturan  dalam PP Nomor 13 Tahun 2009, kita memiliki waktu kurang lebih 15 hari untuk melakukan pembahasan untuk ditetapkan menjadi Perda. Ada tiga hal yang disampaikan dalam Raperda LPAPBD, yang pertama berhubungan dengan laporan keuangan, yang kedua adalah berhubungan dengan laporan kinerja, dan yang ketiga adalah informasi mengenai kinerja keuangan,” jelasnya.

‎Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang dialog konstruktif untuk mencermati capaian kinerja pembangunan daerah, efektivitas penggunaan anggaran, serta berbagai kinerja fiskal yang telah dilaksanakan.
‎”Lebih daripada itu, laporan ini menggambarkan bagaimana setiap rupiah yang dipercayakan masyarakat telah diupayakan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi peningkatan layanan publik, pembangunan infrastruktur, penguatan perekonomian daerah, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Salatiga,” jelasnya.

‎Meskipun telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, Wali Kota Robby menyadari bahwa masih terdapat celah perbaikan dalam pelaksanaannya. Oleh karenanya, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum Badan Anggaran DPRD Kota Salatiga menjalankan fungsinya sebagai pengawas serta memberikan berbagai saran, masukan, koreksi, maupun rekomendasi demi penyempurnaan tata kelola pemerintahan di masa yang akan datang.

Categories:

Tags:

Comments are closed