Bertempat di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD Kota Salatiga, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., mengikuti Rapat Paripurna DPRD yang diselenggarakan pada Kamis (29/10/2026). Rapat paripurna kali ini membahas tiga agenda, yaitu Pembicaraan Tingkat I Raperda Inisiatif DPRD tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Pembicaraan Tingkat II Raperda Inisiatif Wali Kota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Pembicaraan Tingkat II Raperda Inisiatif DPRD tentang Pengembangan Budaya Literasi dan Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Robby menyampaikan dukungan terhadap pembahasan Raperda tentang Penataan dan Pemberdayaan PKL. Ia menegaskan bahwa penyusunan regulasi tersebut perlu didahului dengan analisis dan evaluasi mendalam terhadap peraturan daerah yang telah berlaku sebelumnya.
“Terkait dengan agenda Pembicaraan Tingkat I terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, pada dasarnya saya setuju dan mendukung sepanjang sudah dilakukan analisis dan evaluasi yang mendalam terhadap Perda yang lama. Dalam pelaksanaannya lokasi pemindahan atau relokasi baru sering kali sepi pembeli atau tidak memiliki fasilitas penunjang yang memadai, sehingga PKL kembali berjualan di zona terlarang seperti trotoar atau bahu jalan. Untuk hal itu, pengawasan dari perangkat daerah terkait perlu dilaksanakan secara berkala,” ujarnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Robby menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Salatiga beserta seluruh tim pembahas atas penyelesaian tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Selanjutnya terkait Raperda Inisiatif Wali Kota tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, secara khusus saya menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan segenap tim pembahas yang telah bekerja secara optimal, sehingga tahapan demi tahapan dapat terselesaikan dalam waktu yang sangat singkat. Saya juga menyampaikan terima kasih atas saran, masukan, dan pertimbangan dalam pembentukan serta penataan perangkat daerah. Semoga dapat berjalan optimal dalam mendukung tercapainya RPJMD,” ujarnya.
Melalui pembahasan berbagai Raperda tersebut, diharapkan regulasi yang dihasilkan dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengembangan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Kota Salatiga.




Comments are closed