Bertempat di Ruang Bhinneka Tunggal Ika DPRD Kota Salatiga, Wali Kota Salatiga menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin (31/08/2026) tersebut turut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD beserta jajaran, Sekretaris Daerah, serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) se-Kota Salatiga.

Dalam sambutannya, Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menegaskan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026 harus tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, APBD tidak hanya dipandang sebagai dokumen keuangan, tetapi juga sebagai instrumen kebijakan untuk menggerakkan pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, menjaga kualitas hidup masyarakat, dan memperkuat perekonomian daerah.

Wali Kota meminta seluruh kepala perangkat daerah selaku pengguna anggaran untuk melaksanakan Perubahan KUA dan PPAS yang telah disepakati secara konsisten dan bertanggung jawab. Target pendapatan daerah harus diupayakan pencapaiannya secara optimal, sementara belanja daerah dilaksanakan sesuai dengan kemampuan keuangan dan ketentuan yang berlaku.
“Setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa anggaran yang dialokasikan benar-benar diterjemahkan menjadi kinerja dan hasil yang dapat diukur. Saya juga meminta seluruh perangkat daerah untuk segera mempersiapkan penyusunan RKA Perubahan dan dokumen pelaksanaan anggaran perubahan sesuai dengan pagu dan kebijakan yang telah disepakati,” jelasnya.

Wali Kota juga menekankan agar seluruh program dan kegiatan dilaksanakan secara tepat waktu, tepat sasaran, efisien, transparan, dan akuntabel sehingga setiap anggaran yang dialokasikan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan Bersama Perubahan KUA dan PPAS Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026, diharapkan dapat menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Salatiga tetap berjalan optimal serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Categories:

Tags:

Comments are closed