Pemerintah Kota Salatiga menggelar Apel Luar Biasa dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 di Lapangan Pemerintah Kota Salatiga, Senin (29/06/2026). Apel dipimpin langsung oleh Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., serta dihadiri Wakil Wali Kota, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK Kota Salatiga, jajaran kepala perangkat daerah, perwakilan Badan Narkotika Nasional (BNN), FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama), organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat.

Mengusung semangat memerangi narkoba sekaligus memperkuat ketahanan keluarga, kegiatan diawali dengan Deklarasi Anti Narkotika yang diikuti seluruh peserta apel sebagai bentuk komitmen bersama mewujudkan Kota Salatiga yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Dalam amanatnya, Wali Kota menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika bukan hanya persoalan hukum, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda dan ketahanan keluarga.
“Deklarasi Anti Narkotika yang kita laksanakan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen moral seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kota Salatiga,” tegas Robby.

Ia mengajak seluruh masyarakat memperkuat peran keluarga sebagai benteng pertama dalam melindungi anak-anak dari bahaya narkoba, sekaligus meningkatkan kepedulian di lingkungan sekolah, kampus, tempat kerja, rumah ibadah, dan masyarakat agar menjadi kawasan yang aman dan bebas narkotika. Kepada generasi muda, Wali Kota berpesan untuk terus berprestasi dan berani berkata “tidak” terhadap narkoba.

Bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional ke-33, Wali Kota juga menyampaikan tema nasional “Ayah Wajib Hadir” sebagai pengingat pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan, pendidikan, perlindungan, serta tumbuh kembang anak. Menurutnya, kehadiran seorang ayah tidak hanya diukur secara fisik, tetapi juga melalui perhatian, kasih sayang, dan pendampingan emosional dalam kehidupan keluarga.
“Sejalan dengan tema Harganas tahun ini, ‘Ayah Wajib Hadir’, kehadiran orang tua, khususnya ayah, menjadi fondasi penting dalam membentuk karakter, memberikan teladan, dan melindungi anak dari berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkoba,” ujar Wali Kota.

Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Salatiga juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika. Penghargaan Pegiat Anti Narkotika diberikan kepada Ormas LSM Merah Putih dan DPC Gerakan Rakyat Anti Madat Kota Salatiga. Sementara penghargaan Kampung Bebas Narkoba diberikan kepada RW 09 Sarirejo, Kelurahan Sidorejo Lor, Kelurahan Tegalrejo, Kecamatan Argomulyo, RW 07 Bugel, Kelurahan Bugel, RW 05 Kelurahan Kecandran dan RW 05 Kelurahan Cebongan.

Apel juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada para pemenang Lomba Pawai Taaruf 1448 H, yaitu RA Syamila Kid’s, SD Muhammadiyah Plus Salatiga, SMP Negeri 2 Salatiga, SMK Negeri 1 Salatiga, serta PCNU Kota Salatiga. Selain itu, Pemerintah Kota Salatiga menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim sebagai bentuk kepedulian sosial dan semangat berbagi kepada sesama.

Categories:

Tags:

Comments are closed