Bertempat di Jalan Hasanudin No.114 Kota Salatiga, Wali Kota didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Salatiga secara resmi meluncurkan operasionalisasi UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak pada Rabu (18/02/2026). Peresmian ini menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan bagi perempuan dan anak di Kota Salatiga.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., menegaskan bahwa pembentukan UPTD PPA merupakan wujud komitmen pemerintah dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, serta memberikan perlindungan optimal bagi perempuan dan anak.
”UPTD ini penting karena memang kita harus bisa menjamin perlindungan atau keselamatan dan kesejahteraan perempuan dan anak, karena golongan ini rentan terhadap kekerasan baik KDRT maupun kekerasan yang lain. Sehingga keamanan dan kenyamanan mereka untuk hidup di Kota Salatiga ini harus kita jamin. Setiap korban harus dilayani dengan empati, menjaga kerahasiaan, tidak menyalahkan, dan menghindari perlakuan yang dapat memperparah trauma korban, edukasi penguatan keluarga, serta peningkatan kesadaran masyarakat harus menjadi bagian integral dari tugas dan fungsi UPTD ini.”
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Salatiga, Suparli, SKM, M.Kes., melaporkan bahwa berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Salatiga tahun 2025 mencapai 87 kasus.
”Untuk memberikan kepastian hukum terhadap pelayanan, pelaksanaan, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, maka perlu dibentuk UPTD Pelindungan Perempuan dan Anak. Tugas dari UPTD PPA adalah menerima laporan, memberikan informasi tentang hak korban, memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, layanan penguatan psikologis, layanan rehab sosial, dan layanan hukum, mengidentifikasi kebutuhan pemberdayaan ekonomi, mengidentifikasi kebutuhan penampungan sementara, memfasilitasi kebutuhan korban penyandang disabilitas, mengkoordinasikan dan kerjasama pemenuhan hak korban dengan lembaga lainnya, serta memantau pemenuhan hak korban oleh aparatur penegak hukum.”
UPTD PPA diketuai oleh Tri Anita Noviana, S.Psi., Elisa Nabila Husna, A.Md.Kom sebagai pengelola, dan Ludi Sutriyanto sebagai pengadministrasi perkantoran.Kehadiran UPTD ini diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan bagi perempuan dan anak, sekaligus memperkuat komitmen Kota Salatiga sebagai kota yang aman, inklusif, dan ramah bagi seluruh warganya.





Comments are closed