Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., secara resmi membuka kegiatan Evaluasi Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran (TA) 2025 dan Persiapan Pengadaan TA 2026. Kegiatan yang digelar di Ruang Kaloka Lantai 4 Gedung Setda pada Rabu (18/2/2026) tersebut menghadirkan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LKPP RI, Setya Budi Arijanta, S.H., M.H., sebagai narasumber utama. Turut hadir Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda, para Kepala Perangkat Daerah, Camat, serta jajaran Direktur BUMD se-Kota Salatiga.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya forum ini sebagai sarana refleksi dan penguatan tata kelola pemerintahan. Ia menegaskan bahwa pengadaan barang dan jasa bukan sekadar proses administratif rutin, melainkan instrumen strategis pembangunan daerah sekaligus cerminan transparansi pemerintah. Kepada narasumber dari LKPP, Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kontribusi pemikiran dan wawasan hukum yang diberikan guna memperkuat kapasitas aparatur di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga.
Wali Kota juga mengapresiasi sejumlah capaian positif, di antaranya keberhasilan input Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang mencapai 100 persen sebelum Maret 2025, serta pelaksanaan konsolidasi pengadaan kertas HVS yang mampu menghasilkan efisiensi anggaran hingga 22 persen. Namun demikian, ia memberikan catatan terhadap Nilai Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Kota Salatiga yang belum optimal. Hal tersebut dipengaruhi masih kurangnya kedisiplinan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam menginput kontrak dan melakukan penilaian kinerja penyedia, serta adanya ketidaksesuaian antara data SiRUP dan pelaksanaan riil di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menginstruksikan seluruh Pengguna Anggaran untuk aktif mengawal proses pengadaan agar tepat waktu, tepat anggaran, tepat sasaran, dan tepat manfaat. Ia menekankan pentingnya penguatan peran PPK dalam tertib administrasi serta mendorong agar proses tender maupun pengadaan langsung dilaksanakan sedini mungkin guna menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. Selain itu, ia juga mengajak seluruh jajaran untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan melibatkan UMKM dalam setiap rantai pengadaan.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kabag Pebfadaan Barang dan Jasa Setda, Junirispinuddin Serunting, S.T., melaporkan bahwa meskipun pengisian SiRUP per Februari 2026 telah mencapai 100 persen, evaluasi tetap diperlukan karena masih ditemukan pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan jangka waktu perencanaan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pimpinan OPD memahami poin-poin krusial yang perlu dipersiapkan untuk TA 2026 agar kendala administratif pada tahun sebelumnya tidak terulang.
Menutup arahannya, Wali Kota secara resmi membuka kegiatan tersebut dengan harapan forum ini menjadi ruang refleksi bersama. Ia meyakini bahwa tata kelola pengadaan yang semakin baik, akuntabel, dan transparan akan mempercepat pembangunan di Kota Salatiga sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat.





Comments are closed