Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG., melakukan rangkaian peninjauan lapangan pada Selasa (17/2/2026) untuk merespons musibah banjir dan tanah longsor yang menimpa warga, sekaligus melaksanakan inspeksi mendadak terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kota Salatiga. Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Kepala BPBD Kota Salatiga guna memastikan penanganan bencana dan evaluasi infrastruktur berjalan secara kolaboratif dan terkoordinasi.
Peninjauan diawali di kediaman Bapak Supriyadi, warga Jalan Pattimura, Domas, RT 04 RW 08, yang terdampak banjir akibat luapan saluran penampungan air yang tidak mampu menampung debit hujan deras. Di lokasi tersebut, Wali Kota menemukan bahwa penyebab utama banjir adalah sumbatan aliran air akibat pembangunan akses jalan oleh warga yang menggunakan fondasi seng di bagian bawahnya. Kondisi ini menghambat arus air hingga meluap dan menyebabkan tembok rumah warga ambruk.
Robby menegaskan bahwa Pemerintah Kota melalui BPBD, Dinas Sosial, kelurahan, hingga kecamatan akan berkolaborasi membantu warga dalam penanganan dampak kerugian. Ia juga mengimbau masyarakat agar memperhatikan kapasitas saluran air saat membangun akses jalan. Kelalaian dalam menjaga fungsi aliran air, tegasnya, dapat memicu bencana yang merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan lokasi tanah longsor di Butuh RW 01 yang menelan korban jiwa seorang pekerja. Wali Kota menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut dan menyebutnya sebagai kesalahan teknis konstruksi yang fatal. Pembangunan kavling di lokasi itu diketahui mengabaikan standar keamanan dengan menahan tanah urugan hanya menggunakan hebel tanpa penguat struktur yang memadai.
Atas temuan tersebut, Wali Kota memberikan peringatan keras kepada pemilik maupun pemborong agar bertanggung jawab atas kelalaian yang saat ini tengah ditangani pihak berwajib. Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan, baik pribadi maupun komersial, wajib mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) agar melalui analisis teknis yang benar dan mencegah potensi kegagalan konstruksi di kemudian hari.






Comments are closed