Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, Sp.OG. bersama Wakil Wali Kota, Nina Agustin, mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga dengan dua agenda yaitu pertama, Persetujuan bersama atas Raperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029, dan agenda kedua Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap Perubahan KUA PPAS APBD Tahun 2025. Rapat digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Gedung DPRD, Senin (04/08/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga, Dance Ishak Palit, dan diikuti oleh 23 Anggota DPRD serta digelar secara terbuka. Rapat diawali dengan laporan Ketua Panitia Khusus Raperda, M. Miftah, yang melaporkan bahwa Raperda yang diajukan telah proses peninjauan yang panjang dengan berbagai pertimbangan sehingga Raperda yang dimaksud dinyatakan layak untuk disetujui.
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menyampaikan terima kasih atas peran DPRD dan semua pihak yang telah bekerja keras sehingga Raperda ini dapat selesai dan siap untuk disetujui.
“Terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua, dan segenap anggota yang telah dalam kapasitasnya menyelesaikan tahapan raperda sehingga sampai pada tahap persetujuan. Tahapan ini merupakan tahapan akhir sebelum masuk evaluasi Gubernur. Besar harapan saya agar koordinasi, sinergi, dan kerjasama antara eksekutif dan legislatif dapat terus ditingkatkan sehingga akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” sambut Robby.
“Perlu saya sampaikan kembali bahwa tujuan pembangunan jangka menengah Kota Salatiga tahun 2025-2029 berdasarkan visi kepala daerah adalah mewujudkan Kota Salatiga yang Bergerak, Energik, Dinamis, dan Adaptif menuju Salatiga Mendunia. Dengan sasaran antara lain, pertama, meningkatnya SDM yang berkualitas dan unggul. Kedua, terwujudnya transformasi sosial dan ekonomi yang inklusif dan berkeadilan. Ketiga, meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis digital. Keempat, meningkatnya kualitas infrastruktur yang merata dan berkelanjutan.” tambahnya.
Selanjutnya, terkait perubahan KUA PPAS tahun 2025, Wali Kota Salatiga menyampaikan bahwa dalam penyusunannya telah memerhatikan saran dan usul dari DPRD serta telah memperhatikan konsistensi antar dokumen perencanaan, serta memberikan perhatian terhadap penanganan stunting, penanggulangan kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.
“Saya meminta perhatian para Kepala Perangkat Daerah terhadap hal-hal berikut yaitu, pertama, pendapatan daerah merupakan target terendah yang harus dicapai dan belanja daerah merupakan batas maksimal yang dikeluarkan pemerintah. Kedua, KUA PPAS APBD Kota Salatiga Tahun 2025 yang dituangkan dalam nota kesepakatan perlu ditempatkan sesuai posisi dan fungsinya. Ketiga, perubahan PPAS APBD merupakan acuan OPD dalam menyusun RKA perubahan. Terakhir, pengguna anggaran masing-masing OPD melakukan persiapan penyusunan RKA sehingga tolok ukur dan kinerja yang telah ditetapkan dapat dicapai. Demikian, sekali lagi terimakasih atas sinergi, kinerja, dan dedikasinya selama ini,” pungkas Robby.
Hadir dalam rapat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD, segenap anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Sekretaris DPRD Salatiga, Asisten Sekda, Staf Ahli Wali Kota, dan Segenap Kepala OPD.





Comments are closed