Balaikota – Walikota Salatiga, Yuliyanto., SE., MM secara simbolis menyerahkan SK Kenaikan Pangkat bagi PNS per 1 Oktober 2018 pada apel luar biasa di halaman Kantor Setda Pemerintah Kota Salatiga, Senin (17/9). Hal ini diharapkan bisa menjadi cambuk untuk meningkatkan kinerja PNS Kota Salatiga.
Menurut Yuliyanto, PNS yang telah mendapatkan SK Kenaikan Pangkat ini per 1 Oktober 2018 ini harus memahami bahwa kenaikan ini merupakan sebuah bentuk penghargaan atas prestasi para PNS dalam melakukan tugas dan pengabdian selama ini.
“ Saya harap agar kenaikan pangkat ini bisa disikapi dengan penuh rasa syukur. Bisa dijadikan cambuk semangat untuk melaksanakan amanah dengan sebaik-baiknya. PNS harus memahami aturan yang ada, jangan sampai melanggar kedisplinan PNS sesuai dengan PP. No. 53 Tahun 2010,” Jelasnya.
Lanjutnya, bahwa disipin PNS meliputi disiplin waktu, kerja, tata kelola anggaran, dan pencapaian kinerja dalam mewujudkan aparatur yang jujur dan berintergritas. Menurutnya, pemerintah kota Salatiga juga akan menerapkan aturan ini apabila ada pelanggaran displin pegawai dilingkungan pemerintah kota Salatiga.
“ Saya tidak akan segan-segan untuk menerapkan aturan displin ini secara tegas, “ Tambahnya
Dalam kesempatan ini, Yuliyanto menyerahkan SK kenaikan pangkat periode 1 Oktober 2018, yang diberikan secara simbolis kepada perwakilan PNS jabatan struktural yakni Isa Ansori, SE., kemudian perwakilan PNS jabatan fungsional Carlia Eriani, A.Md dan perwakilan PNS jabatan fungsional umum Aga Prawidya Harjono, S.STP.
Sebagai informasi kenaikan pangkat PNS periode 1 Oktober 2018 di lingkungan Kota Salatiga ada sejumlah 327 berkas, terdiri dari usulan kenaikan pangkat golongan ruang IV/c ke atas sejumlah 3 berkas, kemudian usulan kenaikan pangkat golongan ruang IV/a dan IV/b sejumlah 38 berkas dan usulan kenaikan pangkat golongan ruang III/d ke bawah sejumlah 286 berkas. Sementara itu, SK Kenaikan pangkat yang telah siap diserahkan ada sejumlah 121 SK terdiri dari golongan III sejumlah 54 SK, kemudian dari golongan II sejumlah 33 SK dan dari golongan I sejumlah 34 SK. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelesaian oleh Kanreg I BKN Yogyakarta, BKD Provinsi Jawa Tengah dan BKN Pusat sebanyak 206 berkas.
Selain itu, juga diberikan SK hukuman disipin kepada tiga orang PNS di Kota Salatiga. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri dengan inisial MB dengan pangkat III/b Penata Muda Tk I dari Unit Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Salatiga. Kemudian satu orang dengan hukuman displin sedang berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun serta satu orang dengan hukuman pemberhentian sementara dari PNS.
Menanggapi adanya PNS yang mendapatkan hukuman disiplin. Yuliyanto mengaku sangat prihatin atas kejadian tersebut. Dirinya berharap kedepan kejadian ini tidak terulang lagi.
“ Hal ini sangat disayangkan, namun peraturan harus tetap dilaksanakan. Saya berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi dan menjadi kejadian terakhir atas pelanggaran disiplin.” Pungkasnya.
Reward PNS, Pemkot Usulkan Kenaikan TPP
Walikota Salatiga juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pegawai yang akan masuk ke purna tugas per 1 Oktober 2018 nanti atas kinerjanya yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya dengan baik selama bekerja. PNS Kota Salatiga yang akan masuk purna tugas ada sejumlah 18 orang PNS dari berbagai disiplin ilmu. Dirinya mengajak karena sebuah pengabdian tidak hanya sebatas dengan seragam akan tetapi bisa mengabdi d luar lingkungan kota Salatiga.
“ Bukan hanya punishment saja, tentunya keseimbangan juga akan diberikan yakni dengan diberikannya reward atau penghargaan atas kinerja PNS, salah satunya yakni dengan menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Kota Salatiga. Mathuk mboten? Mathuk ngihh.” Terang Yuliyanto.
Hal ini langsung disambut kegembiraan peserta apel, yang menyambut baik salah satu usulan tersebut.
Pemberian reward kepada PNS, tidak lain juga untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan kota Salatiga yang sejahtera, mandiri dan bermartabat.
Comments are closed