“Disekolahkan,” itulah jawaban serempak warga Kelurahan Blotongan saat ditanya oleh Wakil Wali Kota Salatiga, Muh Haris, SS, M.Si, perihal sertipikat tanah yang akan mereka terima, pada Kamis, (08/10/2020). Tak mau kalah dengan warga, Muh Haris pun menyampaikan hal yang sama.
“Kok sama dengan saya, Pak Camat dan Pak Lurah,” tukas Muh Haris yang disambut tertawa warga yang hadir di aula Kelurahan Blotongan, guna menerima penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2020 di Kelurahan Blotongan.
Selanjutnya, Muh Haris mengimbau seluruh warga penerima untuk menyimpan sertipikat dengan baik, sebab keberadaan sertipikat adalah sebagai bukti nyata yang dilindungi dan diakui secara hukum mengenai kepemilikan hak atas tanah.
“Jangan sampai terjadi sertipikat tanahnya hilang atau dimakan rayap,” pesannya.
Tidak lupa, Muh Haris atas nama Pemerintah Kota Salatiga menyampaikan terimakasih kepada warga Kelurahan Blotongan, atas partisipasinya dalam pembangunan Kota Salatiga, khususnya di wilayah tersebut yang sekaligus sebagai pintu gerbang masuknya masyarakat ke Kota Salatiga.
Sebagaimana disampaikan Camat Sidorejo, Guntur Junanto S.STP, didampingi Lurah Blotongan, Aditya Bagas Ranggajaya S.IP, bahwa penyerahan 117 sertipikat PTSL Tahun 2020 di Kelurahan Blotongan kali ini merupakan penyerahan tahap akhir dari jumlah seluruhnya sebanyak 1.018 sertipikat. Namun demikian masih ada sekitar 700 bidang tanah yang akan dilanjutkan pada PTSL Tahun 2021.
“Banyak masukan dari masyarakat, bahwa PTSL ini sangat bermanfaat baik dari segi hukum maupun biaya sehingga mereka merasa sangat terbantu,” ujar Guntur.
Sementara, Kepala BPN Salatiga, Sumarma, SH, M.Hum, menuturkan bahwa Kelurahan Blotongan akan dijadikan pilot project untuk kelurahan lengkap, yang artinya semua tanah di wilayah kelurahan tersebut sudah terpetakan dan disertipikatkan.
“Kami sangat bangga karena merasa mendapat dukungan dari pemerintah dan masyarakat Kelurahan Blotongan,” tuturnya.
Comments are closed