Salatiga-Wakil Wali Kota Muh Haris mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Salatiga di Ruang Kaloka Gedung Setda, Selasa (01/12/2020). Melalui SK Wali Kota Nomor 900-05/324/2020, Muh Haris meminta kepada TPAKD untuk melaksanakan program kerja percepatan akses keuangan di Tahun 2021, dengan tetap berkonsentrasi pada dampak sosial ekonomi masyarakat maupun pemulihan ekonomi daerah akibat pandemi COVID-19.
Diantaranya melalui stimulus perpajakan dan retribusi daerah, serta berbagai bantuan sosial dan fasilitasi bagi pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah maupun bagi masyarakat pada umumnya.
“Dengan adanya optimalisasi kinerja pada masing-masing fungsi, saya yakin akan tercipta kontribusi nyata dan manfaat yang optimal, khususnya dalam mencapai pertumbuhan ekonomi di Kota Salatiga,” kata Haris.
Disebutkan, beberapa hal yang menjadi perhatian bagi TPAKD Kota Salatiga adalah menetapkan dan melaksanakan Program Kerja Unggulan, khususnya yang terkait dengan Gerakan Salatiga Menabung dan fasilitasi pembiayaan maupun kredit murah bagi UKM dan IKM. Selanjutnya, melaksanakan sosialisasi, publikasi, dan edukasi secara memadai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, termasuk anak-anak, ibu rumah tangga, pelaku usaha mikro dan kecil, tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk mengakselerasi peningkatan akses keuangan di Kota Salatiga.
“Lakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi secara berkala atas implementasi program peningkatan akses keuangan pada Perangkat Daerah, Industri Jasa Keuangan, lembaga pendidikan dan kelompok masyarakat,” ujar Haris.
Deputi Direktur Manajemen Strategis, Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan Kemitraan Pemerintah Daerah pada OJK Kantor Regional 3 Provinsi Jawa Tengah dan DIY, Bambang Triyono, menyebutkan bahwa Kota Salatiga di Tahun 2020 ini menjadi satu-satunya daerah di Regional 3 yang bersemangat melakukan pengukuhan TPAKD.
Bambang menyebutkan, di Jawa Tengah saat ini terdapat lebih dari 4 juta pelaku UMKM, dan di Salatiga sendiri terdapat 25.536 pelaku usaha yang berperan sangat penting dalam menopang perekonomian, baik dari sisi penyerapan tenaga kerja maupun kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Pandemi COVID-19 telah memukul keras para pelaku usaha, khususnya di segmen mikro kecil. Menurut BPS, 86,2% usaha mikro kecil mengalami penurunan pendapatan dan menghadapi kendala turunnya permintaan serta kesulitan keuangan terkait operasional dan ketenagakerjaan,” jelasnya.
Comments are closed