Bagikan

Walikota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM menerima hasil audit atas sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Taman Tingkir dari Tim Surveillance Audit (Pemeriksa Pengawasan) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) di Rumah Dinas Walikota Salatiga, Kamis 21/11/2019.

Setelah melakukan pemeriksaan lapangan terhadap RBRA Taman Tingkir, Ketua Tim Pemeriksa, Teguh Pratomo dari Kemen PPPA menyatakan bahwa RBRA Taman Tingkir tetap memenuhi persyaratan sebagai RBRA, dengan beberapa perbaikan sebelum tanggal 31 Januari 2020.

Taman Tingkir yang beralamat di Jl Tritis Sari No.17, Kel. Sidorejo Kidul, Kec. Tingkir tersebut sebelumnya telah mendapatkan sertifikasi RBRA oleh Kemen PPPA pada tanggal 7 Mei 2019 lalu. Kemen PPPA melakukan audit secara periodik terhadap keberadaan RBRA dalam rangka menjamin sertifikasi tersebut.

Categories:

Comments are closed