Walikota Salatiga, Yuliyanto SE, MM, menyampaikan, dari data Korlantas Polri, sebagian besar korban kecelakaan lalu lintas adalah pelajar SLTA. Faktor penyebab kecelakaan sering disebabkan oleh hal-hal kecil yang dianggap sepele, namun memegang peranan yang sangat penting bagi keselamatan pengendara, seperti penggunaan helm standart, lampu sign, kaca spion, dan penggunaan ponsel saat mengemudi.
“Angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas ini sangat besar, jauh lebih besar dari kematian yang diakibatkan oleh bencana alam. Namun hal tersebut dapat diminimalisir jika para pengendara, khususnya pelajar, mengetahui tata tertib dan etika berkendara yang baik dan benar,” terang Yuliyanto, saat memberikan sambutan sekaligus materi dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan di Bidang Perhubungan Kepada Pelajar SLTA se-Kota Salatiga dan Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Tahun 2019, di Gedung GPD Jl Pemuda 3 Salatiga, Selasa, 23/04.
Lebih jauh, Walikota juga mengajak seluruh peserta sosialisasi tersebut untuk tidak menggunakan ponsel saat berkendara, harus fokus dan konsentrasi penuh di jalan raya.
“Setelah sosialisasi ini, 30 siswa akan mengikuti kegiatan pemilihan pelajar pelopor keselamatan Lalu Lintas Angkutan Jalan. Dan kepada siapapun yang terpilih nanti, saya meminta agar dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Pelajar Pelopor ini akan menjadi kader dan garda terdepan dalam memberi contoh bagi keluarga, teman-teman, dan siapapun di sekitarnya. Jadi jangan sampai seorang pelajar pelopor keselamatan LLAJ malah justru melakukan pelanggaran lalu lintas. Jadilah pengendara yang cerdas, pengendara yang bertanggung jawab, tak hanya demi keselamatan dirinya sendiri, tetapi juga bagi keselamatan orang lain,” terang Walikota.
Senada dengan Walikota, ketua panitia kegiatan, Adi Wibowo SE mengatakan bahwa 87 persen kejadian kecelakaan lalulintas didominasi oleh sepeda motor dimana sebagian besar pengendaranya adalah anak usia sekolah yang tingkat kesadaran maupun etika berlalulintasnya masih rendah. Untuk itu, melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan etika berlalulintas kepada para pelajar.
Kegiatan ini merupakan perwujudan dari apa yang teramanatkan dalam UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, bahwa Walikota bertanggung jawab atas manajemen dan rekayasa lalu lintas dengan memberdayakan perilaku berlalulintas, memberikan arahan, bimbingan serta penyuluhan.
“Dalam hal ini, Pemkot Salatiga melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi terhadap 160 siswa-siswi SLTA dengan pengajar atau pemateri antara lain Walikota Salatiga, Unsur Dinas Perhubungan, Satlantas Polres Salatiga, Jasa Raharja, Dinas Pendidikan dan Astra Motor Jawa Tengah,” tutur Adi Wibowo.
Comments are closed