Balaikota – Walikota Salatiga dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga melaksanakan penandatanganan MOU terkait upaya pencegahan tindak korupsi. Hal ini sebagai upaya preventif mencegah korupsi dengan memanfaatkan TP4D secara online.
“ Ini adalah upaya untuk mengawal keberhasilan pembangunan dan pemerintah secara preventif dan persuasif, terkait perencanaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pengawasan pekerjaan agar terhindar dari praktek korupsi,” Ujar Walikota Salatiga Yuliyanto SE MM saat memberi sambutan pada acara penandatanganan MOU bersama di Ruang Kalitaman, Gedung Setda Lantai 2, Selasa (14/5).
Menurutnya, melalui akuntabilitas dan transparansi yang ada, baik itu sisi pemerintahan maupun publik dapat memastikan program-programnya terlaksana secara efektif dan tepat sasaran. Ditambah lagi, dengan adanya aplikasi Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) secara online akan sangat membantu proses pengawasannya.
“ Kali ini TP4D sudah online sehingga pengawasan terhadap proses pengadaan barang jasa akan semakin baik, efektif dan efisien kedepannya, “ Tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa TP4D mempunyai peran strategis untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah, pengadaan barang dan jasa yang transparan sehingga akan terhindar dari penyimpangan. Selain itu, bisa melakukan pendampingan hukum terkait perencanaan, pelaksanaan pekerjaan dan pengelolaan keuangan.
“T P4D juga memiliki wewenang dalam menemukan bukti permulaan yang cukup setelah berkoordinasi dengan aparat pengawasan intern pemerintah. Perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan yang dapat menimbulkan kerugian keuangan negara, akan kita awasi terus,” Tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Salatiga, Dr Yudi Kristiana SH MHum mengatakan bahwa korupsi bisa datang dari pengadaan barang dan jasa. Saya berharap ada langkah pencegahan yang lebih baik terhadap upaya tindak korupsi tersebut.
“ Upaya preventif perlu dilakukan, jangan mengedepankan tindakan reprensif dalam penanganan tindak korupsi,” Jelasnya.
Lanjutnya, Pencegahan ini juga bisa diimplementasikan di semua bidang. Misalnya untuk mengawasi terhadap pencegahan tindak korupsi di masing-masing dinas terkait pelaksanaan pembangunan proyek baik sekala nasional maupun di daerah yang bisa di lakukan secara online.
Comments are closed