BALAIKOTA – Dalam rangka peningkatan kapasitas akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik, Pemerintah Kota Salatiga mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2019. Zona integritas ini dicanangkan oleh Walikota Salatiga, Yuliyanto dalam apel luar biasa di Halaman Pemkot Salatiga, Senin 18/03.
Dalam sambutannya Walikota menyebutkan bahwa pencanangan ini merupakan bukti Pemerintah Kota Salatiga memiliki komitmen bersama untuk membangun wilayah yang terbebas dari korupsi, nepotisme dan juga gratifikasi. Walikota berharap agar pencanangan tersebut bukan sekedar seremonial tetapi harus benar-benar dijiwai dan diimplementasikan.
“Untuk itu saya minta kepada segenap SKPD untuk membuat rencana tindak lanjut, berupa program inovasi perubahan. Agar pelayanan kepada masyarakat semakin prima, semakin efektif, efisien dan tentu saja bebas dari pungli, bebas dari gratifikasi, dan tanpa diskriminasi. Mari kita tunjukkan bahwa Pemerintah Kota Salatiga mampu menjadi kota yang zero tolerance terhadap praktik-praktik penyimpangan dan korupsi,” ajak Walikota.
Dalam apel tersebut Walikota menyerahkan penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2018 yang mendapatkan nilai 63,03 atau predikat B. Nilai ini meningkat 5,29 poin setelah sebelumnya pada tahun 2017 SAKIP Kota Salatiga mendapatkan nilai 57,74 atau predikat CC.
Walikota Yuliyanto juga menyerahkan kepada Sekda Kota Salatiga Fakruroji penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 terhadap Standar Pelayanan Publik dari Lembaga Ombudsman RI. Berdasarkan penilaian tersebut, Kota Salatiga masuk pada zona hijau dan berada pada peringkat ke-5 dengan nilai 92,27. Yuliyanto menyebutkan bahwa dua penghargaan tersebut membuktikan bahwa Salatiga mampu menerapkan standar pelayanan publik yang baik kepada warganya.
Seusai apel, Walikota bersama Jajaran Forkopimda berkenan menyaksikan penandatanganan zona integritas oleh seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Salatiga.(sg)
Comments are closed