Bagikan

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM, menyerahkan bantuan administrasi dan atau insentif kepada para perwakilan RT, RW, dan LPMK se-Kota Salatiga, yang pada tahun ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan dalam Seremoni Penyerahan Bantuan Administrasi dan atau Insentif kepada LPMK, RW, RT, dan Kelompok PKK Tahun 2020, di Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (14/05/2020). Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota, Wakil Ketua DPRD, Forkopimda, Sekda, Camat dan perwakilan RT, RW dan LPMK.

“Insentif Ketua RT, Ketua RW dan Ketua Tim Penggerak PKK tahun ini naik 250 ribu, sedangkan insentif Ketua LPMK naik 400 ribu. Insentif yang dikirim melalui rekening ini sudah dipotong Pajak Penghasilan sebesar 6%. Untuk bantuan administrasi, diharapkan dapat sedikit membantu kegiatan di lingkungan RT RW. Pengambilan insentif ini akan dilakukan oleh mobil keliling Bank Jateng di tiap wilayah kecamatan supaya tidak terjadi kerumunan,” jelas Yuliyanto.

Wali Kota menyebutkan, tahun ini insentif Ketua RT, Ketua RW dan Ketua LPMK masing-masing sebesar Rp 1,4 juta. Sedangkan Insentif Ketua Tim Penggerak PKK RT dan RW masing-masing sebesar Rp 500 ribu. Serta bantuan administrasi RT, RW, dan Kelompok PKK, masing-masing sebesar Rp 300 ribu rupiah.

Lebih lanjut Wali Kota berpesan untuk terus mendorong masyarakat dalam menaati protokol kesehatan. Terlebih jumlah pasien positif COVID-19 di Kota Salatiga mengalami peningkatan tajam pada minggu ini. Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga mencatat terdapat delapan orang positif COVID-19 pada Rabu 13 Mei 2020. Wali Kota menilai, peningkatan 3 hingga 4 kali lipat dari minggu sebelumnya tersebut karena masyarakat masih kurang disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Saya berpesan kepada seluruh Ketua RT, RW dan LPMK agar terus mendorong masyarakat untuk menaati protokol kesehatan seperti social distancing, physical distancing, cuci tangan pakai sabun 20 detik di air mengalir dan memakai masker setiap beraktivitas di luar rumah,” tegas Yuliyanto.

Sebagaimana disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Salatiga, Joko Wahono, S.Sos, MM, bahwa bantuan dan atau insentif ini merupakan stimulus yang diberikan oleh Pemkot Salatiga sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan tanggung jawab penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat, serta mendukung pendanaan kebutuhan administrasi. Insentif ini diberikan kepada 23 LPMK, 204 RW dan PKK RW, serta 1.100 RT dan PKK RT.  Total jumlah penerima sebanyak 2.631 orang yang dicairkan melalui 1.327 rekening dengan nilai keseluruhan Rp 3.292.200.000,-.  “Memperhatikan protokol kesehatan, Bank Jateng akan menyediakan mobil keliling di setiap kecamatan pada jadwal yang telah ditentukan, mulai tanggal 15 hingga 20 Mei 2020. Sekaligus memperbanyak jumlah teller untuk mempercepat antrian” lanjutnya.




Categories:

Comments are closed