Bagikan

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM, melantik 44 orang Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga, dengan rincian mutasi administrator 5 orang, mutasi pengawas 16 orang, dan promosi pengawas 23 orang. Prosesi pengambilan sumpah janji tersebut dilaksanakan di Aula Kaloka BKDiklatda, Kamis 10/9/2020, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga beserta Asisten Sekda dan Staf Ahli Wali Kota.

Dalam sambutannya, Wali Kota berharap kepada seluruh pejabat terlantik agar dapat mengemban amanah, tugas dan tanggung jawab yang baru dengan sebaik-baiknya. Terlebih di tengah pandemi COVID-19  yang berdampak signifikan terhadap jalannya pemerintahan, dimana Pemerintah dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan akurat, namun fleksibel serta memberikan dampak sosial.

Di tengah berbagai keterbatasan, seperti pemberlakuan physical distancing dan berbagai protokol kesehatan lainnya, telah menuntut seluruh unsur di pemerintahan untuk mampu menyelenggarakan digitalisasi sistem pemerintahan yang terintegrasi, dan diimbangi dengan cyber security yang mumpuni.

“Saya minta kepada Saudara selaku front liner di sektor lini, agar tidak berlarut dalam euforia pelantikan hari ini. Sebaliknya, dapat segera aktif bekerja, cepat tanggap, dan mampu memberikan pelayanan secara humanis, dengan alur birokrasi yang lebih pendek dan lebih efisien,” tandas Yuliyanto.

Lebih jauh, Yuliyanto mengingatkan bahwa terlantik berada dalam satu tim besar yang bernama Pemerintah Kota Salatiga, dalam konteks hubungan kerja, baik antara pimpinan, bawahan, maupun rekan sekerja, harus meninggalkan ego sektoral. Dengan terciptanya solidaritas dan soliditas yang kuat, maka tujuan Pemerintah sebagaimana tertuang dalam RPJMD Kota Salatiga Tahun 2017-2022, akan terwujud secara optimal.

“Yang tidak kalah penting, saya minta kepada Saudara-saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan segala sesuatunya dengan penuh amanah. Hal ini terkait erat dengan terselenggaranya clean government dan good governance. Jangan sekali-kali melaksanakan pekerjaan tanpa memperhatikan regulasi yang berlaku, sebab jabatan yang sudah diberikan bukanlah jabatan yang bisa disalahgunakan, melainkan jabatan yang kelak harus dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.


Categories:

Comments are closed