Bagikan

Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM, mengapresiasi rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 yang disampaikan, untuk menjadi catatan dan referensi penyempurnaan pelaksanaan pemerintahannya ke depan. Yuliyanto menyatakan, kesuksesan capaian kinerja program dan kegiatan pada Tahun 2019 serta berbagai penghargaan yang diraih Kota Salatiga, merupakan wujud nyata keberhasilan sinergitas antara eksekutif, legislatif, pelaku usaha, cendekiawan dan stakeholder lainnya, dalam memajukan dan mensejahterakan masyarakat Kota Salatiga.

 

Sebagaimana disampaikan Yuliyanto saat menyampaikan tanggapan atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Salatiga Tahun Anggaran 2019, di Ruang Bhinneka Tunggal Ika Sekretariat DPRD Kota Salatiga, Rabu (20/05/2020), capaian-capaian sebagaimana telah ditargetkan dalam RPJMD Kota Salatiga Periode 2017-2022, telah dilampaui dengan beberapa indikator sebagaimana disampaikan secara rinci dalam LKPJ.

 

“Pertumbuhan ekonomi, dengan pelaporan menggunakan target sebagaimana ditetapkan dalam RPJMD Kota Salatiga Periode 2017-2022, hasil capaiannya telah melampaui target, yakni 5,88 persen. Indikator ekonomi makro lainnya telah disampaikan dalam LKPJ secara rinci dengan hasil yang cukup baik. Begitu pula dengan angka kemiskinan yang telah tercapai sesuai target, yakni 4,71 persen pada Tahun 2019,” terang Yuliyanto dalam Rapat Paripurna, menanggapi sembilan rekomendasi DPRD yang dibacakan oleh Ketua Komisi B, M. Miftah.

 

Rekomendasi DPRD setebal 102 halaman yang ditandatangani oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Salatiga, berisi catatan strategis berupa saran, masukan dan koreksi terhadap LKPJ Tahun Anggaran 2019. Rapat paripurna yang juga disaksikan secara online oleh OPD terkait ini dihadiri oleh 11 anggota DPR, sedangkan anggota yang lain mengikutinya melalui zoom video, sebagai salah satu wujud kepatuhan terhadap protokol kesehatan selama pandemi COVID-19.

 

Meskipun kinerja sumber pendapatan daerah pada tahun ini menurun karena adanya pandemi COVID-19, namun harus diakui bahwa pendapatan daerah pada Tahun 2019 mengalami peningkatan. Tahun ini, Pemkot Salatiga melakukan refocusing dan realokasi anggaran belanja sebesar 71 Miliar Rupiah untuk percepatan penanggulangan dampak COVID-19. Untuk itu, dalam penyusunan RKPD Tahun 2021 akan dilakukan penyesuaian, dengan fokus kegiatan pemulihan kondisi sosial ekonomi serta rasionalisasi kegiatan demi menjaga keseimbangan pendapatan dan belanja daerah.

 

Dalam perencanaan dan penganggaran, Pemkot Salatiga berupaya menyusun dokumen yang memuat langkah-langkah strategis dan antisipatif terhadap perubahan kondisi, utamanya Tahun 2021 mendatang, disamping pengembangan kapasitas sumber daya aparatur selaku motor utama birokrasi yang senantiasa menjadi prioritas. Hal-hal yang masih membutuhkan perhatian dan perlu ditingkatkan, akan disikapinya lebih serius melalui kerja nyata dan kolaborasi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengoptimalkan capaian.

 

“Sebagai contoh, tingkat pengangguran terbuka dan tingkat penyerapan belanja perangkat daerah, akan dikoordinasikan secara intensif dengan perangkat daerah yang menangani, sehingga program dan kegiatan yang dilaksanakan dapat terarah dan mencapai tujuan,” terang Yuliyanto.

Categories:

Comments are closed