Dalam waktu satu sampai dua minggu ke depan, pelayanan kesehatan gratis tidak hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin saja, tetapi seluruh masyarakat yang bisa menunjukkan identitas sebagai warga Kota Salatiga. Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM, mengungkapkan, seluruh masyarakat Salatiga yang membutuhkan pelayanan kesehatan bisa ditanggung oleh Pemerintah melalui BPJS asalkan bersedia di Kelas 3.
“Setiap masyarakat Salatiga diberi pelayanan kesehatan gratis tanpa terkecuali, baik yang miskin, yang kaya, yang mampu, dan yang tidak mampu akan dibiayai oleh pemerintah melalui BPJS. Asalkan mau di Kelas 3 akan kami biayai,” ungkap Yuliyanto, usai menerima Audiensi BPJS Kesehatan di Rumah Dinas Wali Kota, Selasa (25/5/21).
Lebih lanjut, Yuliyanto mengimbau masyarakat yang tidak memiliki kartu BPJS tidak perlu lagi khawatir jika membutuhkan pelayanan kesehatan, karena semua biaya terkait pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah melalui BPJS.
Sebagaimana disampaikan Kepala Kantor BPJS Cabang Ungaran, Abdul Azis kepada Walikota, menindaklanjuti Perpres bahwasanya penduduk miskin dan kurang mampu dijamin oleh negara, sehingga perlu adanya perubahan dalam Pasal 3 Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 1 Tahun 2020 menjadi semua warga Kota Salatiga. Menurutnya, perubahan ini sebagai terobosan yang sangat besar, karena ke depan masyarakat hanya cukup dengan menunjukkan KTP sebagai warga Kota Salatiga, untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis. Sehingga diharapkan akan meningkatkan capaian cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di wilayah Kota Salatiga.
“Masyarakat (yang tidak memiliki kartu BPJS) cukup menunjukkan KTP sebagai warga Kota Salatiga maka akan segera dibuatkan kartu BPJS supaya bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis,” terang Abdul Azis.
Comments are closed