Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tjahjo Kumolo menekankan agar Sekretaris Daerah (Sekda) mampu menterjemahkan dan merealisasikan visi-misi walikota dan wakil walikota terpilih. Demikian pintanya kepada Sekda Kota Salatiga Fakruroji saat memberikan pengarahan dihadapan jajaran pejabat Pemkot Salatiga dan Forkopimda, di Ruang Kalitaman, 15/5.
Wakil Walikota Muh Haris dalam sambutan singkatnya tidak banyak menyampaikan laporan terkait perkembangan Kota Salatiga. “Bapak mendagri selama menjabat sebagai anggota DPR RI adalah berasal dari Dapil I Jawa Tengah, jadi saya percaya bahwa beliau sangat hafal seluk-beluk dan perkembangan Kota Salatiga. Saya ucapkan selamat datang kepada bapak Tjahjo Kumolo di Kota Salatiga, waktu dan tempat saya serahkan kepada bapak untuk memberikan arahan kepada kami, utamanya ASN dalam menghadapi tahun politik mendatang,” sampai Muh Haris.
Mendagri menjelaskan bahwa Sekda adalah tangan kanan walikota, sehingga Sekda harus bisa mewujudkan apa yang janjikan saat kampanye. “Janji pasangan walikota dan wakil walikota saat kampanye, dan yang bertugas untuk mendukung terwujudnya visi-misi adalah Sekda. Artinya janji dalon walikota dan wakil adalah hutang politik yang harus terealisasi,” imbuh Tjahjo Kumolo.
Tjahjo Kumolo juga menggaris bawahi bahwa ancaman bangsa Indonesia saat ini adalah terorisme, narkoba, dan ketimpangan sosial. “Maka diharapkan pemerintah daerah berkoordinasi dengan forkopimda secara intens. Bapak Presiden juga berpesan agar kita membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang efektif, efisien, taat kepada hukum, mempercepat reformasi birokrasi, dalam upaya penguatan otonomi daerah,” terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Tjahjo Kumolo juga menyerahkan buku berjudul Stabilitas Keamanan Dan Kepastian Tegaknya Hukum Menjamin Kesinambungan Pembangunan Nasional. “Sesuai aturan yang ada, ASN boleh hadir dan mendengarkan orasi dalam kampanye, namun jangan memakai baju atau atribut ASN,” jawab Tjahyo Kumolo saat menanggapi pertanyaan wartawan.
Comments are closed