Kusumo Aji Sekretaris Satpol PP sekaligus Plt Kepala Satpol meminta tim gabungan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar tanpa terkecuali. Demikian pesannya saat melakukan pengarahan kepada tim di halaman Satpol PP, Senin 6/2.
Kusumo Aji menjelaskan bahwa masih banyak pelanggaran terjadi di empat kecamatan terkait pemasangan APK yang tidak sesuai dengan peraturan walikota. “Kita sengaja melanjutkan operasi APK hingga masa tenang. Semua APK yang melanggar akan kita turunkan, namun untuk yang terpasang di Posko kita tolerir, meski demikian pada masa tenang akan kita tertibkan juga,” tambah Kusumo Aji.
APK yang ditertibkan meliputi; baliho, banner, spanduk dan stiker, sedang tim gabungan terdiri dari; Satpol PP, KPU, Panwas, TNI, Polres, Dishub, Kesbangpol, Bagian Perizinan Pemkot dan instansi yang terkait.
Sementara itu Ketua Panwas Kota Arsyad Wahyudi dalam pengantar operasi menambahkan, semua APK yang melanggar harus ditertibkan. “Baik itu hanya spanduk berisi tulisan yang dibuat oleh relawan, ataupun berupa simbol brengos dan salam dua jari saja tetap ditertibkan,” tegas Arsyad.
Comments are closed