Bagikan

Pasca Teleconference dengan Kementerian Dalam Negeri, Sekda Kota Salatiga, Drs. Fakruroji, menggelar rapat dengan seluruh OPD, Staf Ahli Wali Kota dan Camat se-Kota Salatiga, di Ruang Kaloka Setda, Sabtu (4/04/2020). Fakruroji menegaskan bahwa Wali Kota Salatiga sudah menunjuk dan memberi kewenangan kepada seluruh OPD yang memiliki akses kemitraan dengan masyarakat, untuk menganggarkan belanja tak terduga guna menjamin keberlangsungan hidup masyarakat untuk tiga bulan ke depan. Sekda memprediksikan nilai Belanja Tak Terduga (BTT) guna menjamin keberlangsungan hidup warga Salatiga tersebut mencapai puluhan milyar rupiah.

“Pasca Teleconference langsung kita tindaklanjuti dengan mendorong OPD, untuk menyusun rencana kebutuhan belanja dan kita anggarkan dalam belanja daerah. Nanti kita akan mengalokasikan kembali anggaran-anggaran yang sementara tidak mendesak, dan menggeser anggaran tersebut ke dalam belanja tak terduga untuk melakukan percepatan penanganan Covid-19. Secara prinsip kita tindaklanjuti perintah Kemendagri tersebut, dan pos anggaran sudah bisa kita kirim ke Jakarta paling lambat tujuh hari mulai surat edaran itu diterbitkan, atau sejak tanggal 2 April 2020,” jelas Fakruroji.

Sekda mengaku, Pemkot Salatiga sudah melakukan perintah Kemendagri tersebut melalui beberapa sektor, sejak Kota Salatiga ditetapkan darurat wabah corona.

“Sebelum ada surat edaran, Pak Wali dan beberapa OPD terkait sudah berkeliling ke beberapa tempat, baik untuk menyerahkan sembako kepada masyarakat, penyemprotan desinfektan, maupun pemeriksaan terhadap pemudik di Terminal Tingkir. Sehingga dari sisi psikologis masyarakat merasa nyaman,” tandasnya.

Sekda juga mengimbau agar masyarakat tidak  panik, serta tetap menerapkan beberapa hal yang efektif untuk mengendalikan dan mencegah penyebaran virus corona, seperti social distancing (tidak berkerumun), physical distancing (menjaga jarak), memakai masker, cuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga pola hidup sehat dan tetap berada di rumah.

“Kami berharap, masyarakat semakin sadar pentingnya melaksanakan pola hidup bersih dan sehat itu, supaya bisa menghindari penularan COVID-19 ini,” pintanya.

Fakruroji memperkirakan, COVID-19 ini baru akan berkurang dampaknya pada bulan Juli, karena jika melihat perkembangannya, banyak Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang datang dari daerah terjangkit, masuk ke Kota Salatiga.

Sebagaimana hasil teleconference dengan Kementerian Dalam Negeri, Jumat (3/04) tentang percepatan penanganan Covid-19 yang ada di daerah, Kemendagri memerintahkan kepada seluruh daerah untuk menindaklanjutinya dengan refocusing belanja daerah pada tiga hal yang terdampak Covid-19, yakni, kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial.

Bidang kesehatan, diminta supaya fasilitas yang berhubungan dengan kesehatan yang ada di daerah harus segera dipenuhi, baik berupa alat kesehatan, obat-obatan, APD dan lain-lain.

Selanjutnya, mengenai dampak ekonomi akibat penyebaran wabah corona yang mengakibatkan, perusahaan, UMKM, koperasi, restoran, usaha angkutan dan lain-lain berhenti beroperasi dan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Dalam hal ini, daerah diharapkan dapat memberikan stimulus dengan keringanan pajak bahkan dapat dimungkinkan dibebaskan dari kewajiban pajak.

Terakhir, Jaring Pengamanan Sosial (Social Safety Net), masyarakat baik secara kelompok maupun individu yang terdampak (tidak bekerja), harus dijamin keberlangsungan hidupnya dengan bantuan bahan pokok.

Categories:

Comments are closed