Bagikan

SIDOMUKTI – Sistem Penanggulangan Gawatdarurat Terpadu (SPGDT) menjadi salah satu topik yang disosialisasikan dalam pertemuan Forum Lembaga Komunikasi Masyarakat (FLKM) Kecamatan Sidomukti dan Lembaga Komunikasi Masyarakat kelurahan se-kecamatan Sidomukti.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Salatiga tersebut diikuti oleh 35 anggota FLKM/LKM dan dibuka oleh Camat Sidomukti, Agung Pitoyo di Ruang Pertemuan Kelurahan Dukuh, Salatiga, Selasa 21/08.

Dijelaskan oleh Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan pada Dinas Kesehatan Kota Salatiga, dr. Prasit Al Hakim, SPGDT merupakan sistem koordinasi berbagai unit kerja dan didukung multi profesi untuk menyelenggarakan pelayanan terpadu bagi penderita gawatdarurat baik dalam situasi sehari-hari maupun bencana.

“Data dari health sector review pada tahun 2014 menyebutkan bahwa pada 3 tahun terakhir penyakit/permasalahan yang menjadi beban di Indonesia adalah cerebrovascular, kecelakaan lalu lintas dan serangan jantung,” beber dokter ini.

Ia menjelaskan bahwa kasus-kasus kegawatdaruratan tersebut membutuhkan terobosan baru untuk meningkatkan layanan kegawatdaruratan. Itulah yang melatarbalakangi munculnya layanan PSC 119 SMES (Salatiga Medical Emergency Services), di mana masyarakat cukup menghubungi nomor telpon 119 atau (0298) 343 0000 untuk bantuan kegawatdaruratan.

Selain dr. Prasit Al Hakim, turut hadir sebagai narasumber adalah Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Salatiga, Jumiarto. Materi yang dibawakan oleh Kabag Humas dan Protokol adalah pemanfaatan media sosial dalam penyebarluasan informasi serta tata cara keprotokolan.

Meskipun terbukti sangat efektif dalam menyebarkan informasi, namun Kabag Humas berpesan agar anggota FLKM/LKM untuk selalu cek dan ricek tentang kebenaran sebuah kabar, untuk menghindari penyebaran berita bohong/hoax. (sg)

 

Categories:

Comments are closed