Bagikan

Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Salatiga, harus bisa menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang memegang prinsip-prinsip good governance dan clean government. Mengingat secara struktur Setda memiliki fungsi koordinasi, sehingga sering dijadikan sebagai barometer bagi SKPD lainnya.

 

Sebagaimana ditegaskan oleh Drs. Fakruroji dalam acara Pembinaan Sekretaris Daerah Kota Salatiga terhadap ASN di Lingkungan Setda, bertempat di Ruang Kaloka Gedung Setda, Senin (02/09/2019), untuk mewujudkan good governance  dan  clean government, ASN harus profesional, akuntabel, transparan, mampu memberikan pelayanan prima, efisien dan efektif serta harus sesuai dengan norma dan kaidah hukum yang berlaku.

“Kita sudah terpilih menjadi ASN, dan hal ini harus kita syukuri sebagai anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa. Kapasitas saya sebagai Sekda adalah mengajak dan mengingatkan, supaya kita menjadi ASN yang taat pada norma maupun kaidah sebagaimana sumpah kita, serta mampu melaksanakan peran masing-masing sesuai tupoksi. Terkait dengan fungsi sebagai barometer SKPD, ASN Setda harus bisa menjadi teladan yang implikasinya sangat luar biasa, utamanya dalam hal disiplin, tepat waktu dan bisa dengan cepat merespon perintah pimpinan,” tandas Fakruroji.

Lebih jauh, Fakruroji kembali mengingatkan tugas ASN sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 5 Tahun 2014, bahwa ASN adalah pelaksana kebijakan, yang harus melaksanakan apapun produk kebijakan dari pemerintah pusat selayaknya seorang pelayan. Selain itu ASN juga harus menjadi perekat persatuan dan kesatuan, sama halnya seperti TNI/Polri.

“Mau tidak mau seorang ASN harus bersedia menjadi alat. Kalau tidak mau menjadi alat, ya silahkan, ada 

 ruang yang luas di luar bagi ASN yang tidak disiplin. Komitmen yang sudah disepakati saat menandatangani sumpah janji dan pakta integritas menjadi bagian yang tidak bisa terpisahkan,” tegasnya.

Menghadapi e-kinerja yang akan diberlakukan mulai tahun 2020, Sekda berpesan kepada seluruh Kepala Bagian (Kabag) dan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) untuk bisa mendorong seluruh ASN di organisasi masing-masing. Dalam melaksanakan tugas juga harus memahami peran masing-masing tupoksi, oleh karena itu Kabag beserta Kasubbag harus kreatif dan inovatif, serta mampu merealisasikan target sesuai yang direncanakan.

Categories:

Tags:

Comments are closed