Bagikan

Sebanyak 25 pengelola usaha simpan pinjam koperasi di Kota Salatiga mengikuti diklat dan uji kompetensi selama lima hari di Hotel Grand Wahid Salatiga. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kota Salatiga tersebut bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pengelola usaha simpan pinjam koperasi, terhadap peraturan perkoperasian dan pengelolaan usaha. Pengakuan atas kemampuan dan kompetensinya tersebut selanjutnya akan ditunjukkan melalui perolehan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin), Jakarta.

Pada pembukaan kegiatan yang berlangsung Senin (05/10/2020), Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga, Drs. Fakruroji atas nama Wali Kota Salatiga menuturkan bahwa, sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kota Salatiga, fokus pembangunan di Kota Salatiga adalah wareg (kenyang) melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan, waras (sehat) melalui peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, wasis (pintar) melalui peningkatan kualitas pendidikan, dan wajah kota yakni melalui infrastruktur.

Dalam pemberdayaan ekonomi, Pemerintah Kota Salatiga mempunyai komitmen yang kuat dalam menjadikan koperasi dan UMKM sebagai penopang yang dominan di Kota Salatiga. Pemkot Salatiga, tandas Fakruroji, konsisten dalam menggalakkan program pemberdayaan koperasi dan UMKM di berbagai sektor. Oleh karena itu, ia pun memberikan apresiasi kepada Dinas Koperasi dan UKM atas penyelenggaraan diklat yang didukung dengan anggaran DAK Kementerian Koperasi dan UKM tersebut. Menurutnya, kegiatan yang akan berlangsung hingga Jumat (09/10/2020) itu tidak hanya sebagai wahana untuk menimba ilmu dan meningkatkan kompetensi bagi para pengelola koperasi, melainkan juga diharapkan seluruh peserta dapat lulus uji kompetensi dan memperoleh sertifikat yang penting bagi peningkatan kualitas pelayanan koperasi.

Terlebih pada masa Pandemi COVID-19, dimana koperasi terdampak cukup besar dikarenakan anggota koperasi sebagai konsumen utama, mengalami kesulitan ekonomi yang mengakibatkan turunnya tingkat transaksi, sehingga pengelola koperasi dituntut untuk dapat meningkatkan kompetensi dan membuat inovasi agar mampu bertahan di tengah Pandemi COVID-19.

“Saya minta kepada para peserta agar dapat mengikuti diklat ini dengan sungguh-sungguh, sehingga semuanya bisa lulus uji kompetensi dan pulang dengan membawa sertifikat. Saya berpesan, selain profesional dan kompeten, pengelola koperasi juga harus memiliki integritas moral yang tinggi agar seluruh koperasi di Kota Salatiga dapat berjalan secara sehat dan tidak bermasalah, khususnya masalah hukum,” tegas Fakruroji.

Selanjutnya, selaku Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Kota Salatiga, Fakruroji meminta kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan diklat dan uji kompetensi tersebut, agar senantiasa melaksanakan protokol kesehatan, mengingat tren penyebaran covid-19 di Salatiga terus bertambah meskipun tingkat kesembuhan juga terbilang tinggi.

“Mohon kiranya dapat memperhatikan protokol kesehatan dan jangan lupa untuk cuci tangan sebelum masuk ke rumah. Saat ini Kota Salatiga masih berada di zona oranye, sehingga kita harus saling mengingatkan. Sementara ekonomi harus terus berjalan, kesehatan juga sangat penting, dimana hal ini memerlukan kerjasama dari seluruh pihak,” tutup Fakruroji usai menyampaikan sambutan Wali Kota Salatiga, Yuliyanto, SE, MM.

Categories:

Comments are closed