Bagikan

SALATIGA – Untuk mengantisipasi peredaran  makanan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, seperti melewati batas konsumsi atau kadaluwarsa khususnya dalam Bulan Ramdahan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama instansi terkait menggelar operasi makanan kadaluarsa. Kegiatan dilaksanakan di Pasar Raya 1 dan Pasar Blauran Kota Salatiga, Selasa 14/05/2019.

Kepala Bidang Penegakan Perda (Gakda) pada Satpol PP Kota Salatiga, Andi Priantoro, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk melindungi dan memberikan rasa aman kepada masyarakat dari peredaran makanan atau minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, kadaluarsa, kemasan atau isinya rusak yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan.

“Melalui kegiatan ini kami juga mengimbau kepada pengelola toko atau warung yang menjual makanan atau minuman kemasan untuk selalu melakukan pengecekan tanggal kadaluarsa produk yang dijual dan juga pada kondisi kemasan produk, apakah kemasannya masih bagus atau rusak. Untuk produk yang kadaluarsa mohon disendirikan dan tidak dijual kepada masyarakat,” tandas Andi Priantoro, SH.

Dijelaskan bahwa dari kegiatan tersebut didapati puluhan makanan dan minuman kemasan yang telah kadaluarsa dan makanan dengan kemasan rusak dari beberapa toko. Produk makanan tersebut kemudian diamankan oleh Satpol PP dan tim yang terdiri dari Dinas Perdagangan, Dinas Pertanian, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Salatiga dan Bagian Humas dan Protokol Setda. Kegiatan dilaksanakan selama 2 hari yaitu Selasa 14/05 dan Rabu 15/05 dengan sasaran pasar tradisional dan juga toko modern.

Kabid Gakda pada Satpol PP Kota Salatiga juga mengimbau kepada konsumen untuk selalu cermat dalam membeli bahan makanan atau minuman. “Untuk konsumen mohon untuk selalu cek tanggal kadaluarsa, jangan membeli produk makanan atau minuman yang kemasannya rusak dan jangan tergiur dengan harga murah,” pesannya.

Hal senada juga disampaikan salah seorang pemilik toko di Pasar Raya 1, Andi. Menurutnya barang dengan kemasan rusak atau mendekati tanggal kadaluarsa selalu disendirikan untuk kemudian dikembalikan (retur) kepada distributor.(sg)

 

Categories:

Comments are closed