Bagikan

ARGOMULYO – Salatiga jemput sampah berbasis kemitraan menjadi salah satu topik yang disosialisasikan dalam pertemuan Forum Lembaga Komunikasi Masyarakat (FLKM) Kecamatan Argomulyo dan Lembaga Komunikasi Masyarakat kelurahan se-kecamatan Argomulyo.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kota Salatiga tersebut diikuti oleh kurang lebih 40 anggota FLKM/LKM dan dibuka oleh Camat Argomulyo, Agus Dwi Budiono di Balai Pertemuan Kecamatan Argomulyo Salatiga, Selasa 30/10.

Bertindak selaku narasumber yang membawakan materi Salatiga jemput Sampah berbasis kemitraan adalah Kepala Bidang Kebersihan pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Salatiga, Udiyatno.

Ia menjelaskan bahwa paradigma lama di mana semua sampah dibuang ke TPA haruslah dirubah. Paradigma baru yang diusung adalah menggunakan pemilahan sampah oleh masyarakat di tingkat rumah tangga dengan metode 3R, reduce, reuse dan recycle.

“Selanjutnya sampah yang telah dipilah diangkut ke Bank Sampah dan menghasilkan sampah organik/pupuk, sampah an organik dimanfaatkan sebagai kerajinan sedangkan residu baru dibuang ke TPA,” papar Udiyatno.

Ia menjelaskan bahwa hal tersebut menjadi mendesak untuk dilakukan karena kapasitas TPA Ngronggo yang tidak bertambah seiring bertambahnya penduduk Kota Salatiga. Hal inipun telah diatur dalam Peraturan Walikota Salatiga Nomor 27 Tahun 2018 tentang Sistem Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga melalui pola kemitraan.

“Volume sampah yang terangkut di TPA Ngronggo adalah 80 ton/hari. Sedangkan kapasitas TPA adalah 5,3 Ha. Dalam beberapa tahun tentu saja akan penuh,” ungkap Kabid Kebersihan ini.

Selain Udiyatno, turut hadir sebagai narasumber adalah Kepala Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Salatiga, Jumiarto. Materi yang dibawakan oleh Kabag Humas dan Protokol adalah pemanfaatan media sosial dalam penyebarluasan informasi serta tata cara keprotokolan.

Meskipun terbukti sangat efektif dalam menyebarkan informasi, namun Kabag Humas berpesan agar anggota FLKM/LKM untuk selalu cek dan ricek tentang kebenaran sebuah kabar, untuk menghindari penyebaran berita bohong/hoax. (sg)

 

Categories:

Comments are closed