Menjadikan regulasi atau aturan sebagai sahabat dan teman adalah satu-satunya cara yang harus dipilih Aparatur Sipil Negara (ASN) bila ingin selamat. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Fakruroji dalam kegiatan Sosialisai Pedoman Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, di Ruang Kalitaman 29/1.
Dalam kesempatan tersebut Sekda berkenan membuka acara dan langsung menyampaikan materi. Pemateri lain adalah Daryadi SH, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BKD Adhi Isnanto, Kepala Bapelitbangda, dan Isnspekur Kota Salatiga.
Dalam sambutannya Kabag Keuangan Yuni Ambarwati berharap dengan sosialisai ini mampu meningkatkan pemahaman para peserta terkait pedoman pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD. “Peserta sosialisasi kali ini berjumlah 80 peserta yang berasal dari sekretaris OPD, seluruh kabag sekretariat daerah, camat, Kepala UPT SKB, Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan, Kepala SMPN, Pejabat Penatausahaan Keuangan, Bendahara Pengeluaran dan Peneriamaan, daan Pengurus Barang OPD,” Yuni Ambarwati melaporkan.
Fakruroji menambahkan bahwa ASN harus taat asas dan melaksanakan atuaran “Regulasi itu dibuat bagian dari proses kebijakan. Yang buat UU legislatif, yang menegakkan yudikatif, kita sebagai ASN yang melaksanakan regulasi tersebut. Kalau kita melihat siklus pengelolaan keuangan negara dimulai dari perencana, pelaksanaan/penatausahaan, pengawasan dan pertanggungjawaban, maka ini adalah pedomannya. Dan ini pelaksanaannya adalah pertangjawaban APBD tahun 2019, jadi pelaksanaannya merujuk pada ini, insyaallah sudah dibuat secara lengkap dan mudah dipahami. Jika sulit memahaminya maka konsultasi kepada inspektur sebagai mitra dalam rangka melaksanakan kegiatan TA 2019,” beber Sekda.
Comments are closed