Bagikan

SIDOREJO – Sebanyak 30 unit kendaraan terjaring dalam operasi Laik Jalan yang digelar Dinas Perhubungan, Komunikasi, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubkombudpar) Kota Salatiga bekerja sama dengan Satuan Lalu Lintas Polres Salatiga di Jalan Lingkar Salatiga (JLS) Pulutan, Selasa 20/12.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishubkombudpar, Sidqon Efendi menjelaskan bahwa operasi tersebut bertujuan untuk mewujudkan kendaraan yang berkeselamatan untuk angkutan natal dan tahun baru 2017. “Operasi gabungan ini merupakan salah satu upaya untuk memberikan jaminan bahwa kendaraan yang beroperasi selama masa natal dan tahun baru nanti betul-betul memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan,” ujar Sidqon Efendi.

Kendaraan yang terjaring operasi tersebut kebanyakan adalah truk dan pick up dengan pelanggaran berupa kartu pengawasan dan KIR. “Dari operasi ini diketahui bahwa masih ada pelanggaran mulai dari kartu pengawasan dan uji KIR yang sudah kedaluarsa, tidak bisa menunjukkan kartu KIR, SIM dan juga STNK, serta pelanggaran kendaraan tidak laik jalan,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa pelanggaran-pelanggaran tersebut langsung ditilang di tempat. “Selain memberikan pembinaan, para pelanggar mendapat sanksi berupa penilangan untuk sidang di pengadilan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar,” pungkas Sidqon Efendi. (sg)

Categories:

Comments are closed