Walikota Salatiga Yuliyanto SE.MM sangat berharap, reakreditasi terhadap semua Puskesmas yang ada di Salatiga mampu memberi energi positif dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Sebab, Pemerintah Kota Salatiga dalam RPJMD berkomitmen untuk meningkatkan pembangunan bidang kesehatan, disamping bidang pendidikan dan ekonomi. Sangat ditekankan, peningkatan mutu pelayanan selalu dilakukan tidak hanya saat penilaian reakreditasi saja, tetapi terus berkesinambungan. Sebab, strata akreditasi yang melekat pada Puskesmas, menentukan standart mutu pelayanan kesehatan terhadap masyarakat.
“Saya berharap semua Puskesmas selalu menjaga sistem manajemen mutu pelayanan yang tak lepas dari bagaimana menjaga komitmen standart akreditasi, tidak cuma saat akreditasi saja, setelah selesai lalu kembali ke semula. Saya berharap, akreditasi ini dapat secara berkesinambungan memberi energi positif terhadap mutu pelayanan kesehatan Puskesmas terhadap masyarakat. Sebagaimana prioritas pembangunan manusia di Salatiga, salah satunya adalah pembangunan kesehatan,” tandas Walikota, saat pravisitasi reakreditasi Puskesmas Sidorejo Kidul dan Puskesmas Kalicacing di ruang pertemuan Hotel Laras Asri, Rabu 26/6/2019 malam.
Sebagaimana diketahui, Tahun 2019 ini terdapat enam puskesmas di Salatiga yang tengah dilakukan reakreditasi, namun tidak secara bersamaan. Setidaknya, sebelumnya tercatat sudah ada Puskesmas Mangunsari yang direakreditasi beberapa bulan lalu dengan hasil meningkat dari dasar menjadi Madya dan Puskesmas Sidorejo Lor yang meningkat dari Madya menjadi Utama dan berikutnya adalah empat Puskesmas lain yang saat ini sedang dilakukan reakreditasi, meliputi Puskesmas Tegalrejo, Puskesmas Cebongan, Puskesmas Sidorejo Kidul dan Puskesmas Kalicacing.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Salatiga, Siti Zuraidah SKM,M.Kes didampingi Kabid Pelayanan Kesehatan dan Sumberdaya Kesehatan, dr. Prasit Al Hakim menuturkan, reakreditasi adalah standar kebutuhan untuk semua Puskesmas di Indonesia, yang di Salatiga sudah diawali pada tahun 2016 dan dilakukan secara berkesinambungan tiap tiga tahun. Dalam reakreditasi ini terdapat 600 lebih elemen-elemen penilaian yang jelas dan luar biasa berkaitan dengan mutu pelayanan kesehatan.
“Reakreditasi awal sudah berhasil dilakukan terhadap enam puskesmas yang ada di Salatiga dengan strata berbeda-beda. Ada yang strata dasar, ada yang madya dan utama. Tujuan akreditasi ini jelas untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, baik dari segi manajemennya, upaya kesehatan masyarakatnya, upaya kesehatan per orangnya, juga peningkatan kualitas mutu pelayanannya,” terang Prasit.
Dalam penilaian reakreditasi ini, lanjut Prasit, tiap puskesmas melibatkan surveyor dokter-dokter senior di Salatiga dan beberapa pendamping dari puskesmas yang sudah reakreditasi sebelumnya. Setelah dilakukan akreditasi, maka tugas tim surveyor akan memotret seberapa jauh proses pelaksanaan (implelementasi) dari masing-masing pokja, hingga kemudian hasil dari tim surveyor diajukan ke komisi akreditasi untuk menentukan strata berikutnya apakah meningkat atau malah turun.
“Kita berharap ada peningkatan. Meski bukan hal yang mudah, karena akrediatasi ini merupakan proses yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu satu atau dua bulan saja dalam persiapannya. Setidaknya, sudah ada tiga puskesmas di Salatiga yang levelnya utama. Masih ada satu level lebih tinggi lagi yang harus bisa diraih, yakni paripurna,” tambahnya.
Strata dasar, madya, utama ataupun yang tertinggi paripurna yang melekat pada status Puskesmas, akan sangat berdampak sangat jelas terhadap jaminan kualitas pelayanan masyarakatnya. Semakin tinggi strata akreditasi, maka akan semakin baik jaminan pelayanannya ke masyarakat, karena semua akan terstruktur, tercatat, terevaluasi dan semua ada standarnya, mulai dari pelayanan pengobatan, standar pemeriksaan dan lain-lain.
Comments are closed